DAY 18: SOSIALISASI PENGUATAN KELEMBAGAAN SUBAK DAN PROKER KELUARGA ASUH
- Oleh Ketut Tia Yuliani
- Wednesday 09/08/2023
- YANGAPI, TEMBUKU, Kabupaten Bangli
Pada
hari Jumat, 28 Juli 2023 telah terlaksana kegiatan penguatan kelembagaan subak
yang dilakukan melalui sosialisasi dan output berupa Naskah Akademik dan Draft
Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali, masyarakat di Desa Yangapi khususnya
Kelian Subak, Kepala Desa, Kelian Adat, LPM, PPL, dan BPD mengetahui terkait
kewenangan kelian subak dalam hal alih fungsi lahan pertanian sebagaimana
tertuang dalam Pasal 18 Ayat 2 Perda Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Subak. Menurut hasil observasi kami, didapatkan data bahwa Desa Yangapi
memiliki lahan LP2B yang awalnya seluas 52 hektar namun sekaranh luasnya hanya
30,26 hektar yang mana angka tersebut menunjukkan terjadi penurunan sigifikan
dan harus ditindak untuk melindungi sisa lahan yang masih produktif, dan dalam
hal ini program kerja ini ialah mensosialisasikan kewenangan subak yang
sebelumnya tidak diketahui, sekaligus menyusun kajian berupa Naskah Akademik,
jika masyarakat memiliki relasi dengan DPR, mereka dapat mengajukannya, dan
apabila dimasukkan dalam prolegda dan disahkan menjadi Perda, kewenangan Subak
akan semakin kuat.
#kkntundiksha2023
#kkntdesayangapi2023 #yangapidisini #adayangapijanganlari