Edukasi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Melalui Poster Online

    Pelaksanaan KMbD pada hari ke-4 yaitu tanggal 9 juli 2020 diisi dengan memberikan edukasi mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 melalui media poster yang dibagikan secara online kepada masyarakat sasaran. Pemberian poster online ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sasaran yang sebelumnya telah di observasi dan memiliki pengetahuan yang minim mengenai protokol kesehatan yang harus diterapkan khususnya di lingkungan kerja mereka.

    Seperti yang kita ketahui saat ini, pandemi Covid-19 telah cukup banyak melumpuhkan perekonomian yang ada di indonesia. Peraturan mengenai Work Form Home diterbitkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun tidak semua masyarakat dapat menerapkan peraturan tersebut. Banyak masyarakat yang memiliki mata pencaharian yang cukup sulit bila dilakukan atau dikerjakan dari rumah saja. Selain itu di beberapa daerah di indonesia saat ini telah menerapkan tatanan hidup baru atau New Normal di beberapa sektor ekonomi. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 yang mungkin terjadi di lingkungan kerja. Adapun beberapa protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerjanya yaitu:

  1. Gunakan Masker apabila demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan dan selalu kenakan masker ketika bepergian.
  2. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan rekan kerja. 
  3. Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol secara berkala.
  4. Bersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja) saat kembali ke rumah dan jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga lainnya.

Protokol kesehatan tersebut dibuat oleh MENKES guna mencegah penularan Coronavirus Disease (Covid-19) yang mungkin saja terjadi di lingkungan kerja masyarakat saat terjadi pandemi seperti saat ini.

Tentang Penulis