HIDDEN GEM OF TABANAN: PESONA DAN POTENSI DESA BEREMBENG
- Oleh NYOMAN AYU ARSA GAYATRI
- Sunday 10/07/2022
- BEREMBENG, SELEMADEG, Kabupaten Tabanan
“Dharmaning
Sajjana Umerdhyaken Widyaguna” Kewajiban
orang bijaksana adalah mengembangkan ilmu pengetahuan dan pekerti.
Kalimat tersebut merupakan slogan
dari Universitas Pendidikan Ganesha yang menyiratkan sebuah makna bahwa ilmu
pengetahuan (knowledge) dan budi
pekerti (attitude) wajib dikembangkan
oleh generasi muda untuk menjadi manusia yang bijaksana. Universitas Pendidikan
Ganesha merupakan Perguruan Tinggi Negeri yang telah terakreditas A oleh BAN-PT
sehingga siap untuk mencetak sumber daya manusia dalam bidang kependidikan maupun
non-kependidikan. Universitas ini terdiri atas 8 fakultas, yaitu Fakultas
Teknik dan Kejuruan (FTK), Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK), Fakultas
Matematika dan Ilmu Pengentahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP),
Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Bahasa
dan Seni (FBS) dan Fakultas Kedokteran (FK). Sebagai sebuah instansi pendidikan
tinggi, Universitas Pendidikan Ganesha memiliki tujuan yang harus dicapai oleh
seluruh sivitas akademika di dalamnya, yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Pendidikan Tinggi, Tri Dharma Perguruan
Tinggi didefinisikan sebagai kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan
Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat. Tri Dharma Perguruan
Tinggi juga diartikan sebagai tiga pilar yang menjadi dasar pola pikir sekaligus
kewajiban seorang mahasiswa . Mahasiswa memegang peranan penting sebagai Agent of Change (Generasi Perubahan), Iron Stock (Generasi Penerus), Social Control (Generasi Pengontrol) dan
Moral Force (Gerakan Moral) sehingga
ujung tombak perubahan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik berada di tangan
mereka. Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas
Pendidikan Ganesha melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah
satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa Strata 1.
Kuliah
Kerja Nyata (KKN) adalah suatu bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang
dilaksanakan oleh mahasiswa sehingga mahasiswa mendapatkan pengalaman secara
langsung dalam mengaplikasikan dan mengintegrasikan ilmu pengetahuan yang
didapatkan dari proses perkuliahan untuk merumuskan permasalahan pembangunan di
masyarakat. Atas hasil rumusan masalah tersebut, mahasiswa dapat memberikan
solusi-solusi inovatif yang mampu memecahkan masalah yang dihadapi sehari-hari
masyarakat sesuai dengan potensi dan kebutuhan lapangan (Anwas, 2011). Mahasiswa dapat memecahkan permasalah yang
dihadapi masyarakat melalui pendekatan charity
dan pendekatan pemberdayaan (empowerment)
(Anwas, 2011). Pendekatan charity
dilakukan melalui pemberian bantuan tunai, namun hanya dapat mengatasi
sesaat saja. Sedangkan, pendekatan pemberdayaan (empowerment) dilakukan dengan tujuan mendorong masyarakat untuk
memiliki kemampuan dan kemandirian sehingga pendekatan ini perlu diupayakan
agar dapat terlaksanan secara berkelanjutan.
Pada
tahun 2022, Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa Strata 1 di Universitas
Pendidikan Ganesha dilakukan di Kabupaten Tabanan. Mahasiswa semester 4 maupun
mahasiswa yang belum memenuhi kewajiban menjalankan KKN ditempatkan pada satu
lokasi sasaran, yaitu di Desa sesuai dengan pembagian lokasi KKN yang tercantum
di Sistem Informasi Undiksha (sso.undiksha.ac.id). Tiap 1 Desa sasaran,
terdapat 1 kelompok mahasiswa KKN Undiksha yang terdiri atas 15-16 orang di
mana mahasiswa tersebut berasal dari berbagai fakultas, jurusan dan prodi
sehingga semakin menambah jejaring pergaulan antar mahasiswa KKN. Dilansir dari
laman resmi Pemerintah Kabupaten Tabanan (3), terdapat 10 Kecamatan yang ada di
Kabupaten Tabanan dengan 113 desa, 729 banjar norma budaya dan 333 desa norma
budaya. Sebelum kegiatan KKN dilaksanakan, maka Pusat KKN Lembaga Penelitian
dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Undiksha memberikan pembekalan terlebih
dahulu kepada mahasiswa.
Dalam
kegiatan pembekalan mahasiswa KKN Undiksha tahun 2022 dilakukan melalui media Zoom Meeting yang dibuka secara daring
oleh Wakil Rektor I Universitas Pendidikan Ganesha, yaitu Dr. Gede Rasben
Dantes S.T, M. T. I. Secara singkat, beliau menyampaikan bahwa dengan adanya
kegiatan KKN ini diharapkan mahasiswa dapat menyusun program kerja yang
bermanfaat bagi masyarakat sasaran. Sesuai timeline
yang diberikan oleh lembaga, mahasiswa yang akan menjalankan KKN dapat
melakukan observasi dari tanggal 11-20 Juni 2022. Kemudian, dari hasil
observasi tersebut mahasiswa KKN akan melakukan penyusunan proposal yang berisi
program kerja yang diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan yang
terjadi di Desa. Program kerja tersebut akan dilaksanakan selama kurang lebih 1
bulan, mulai dari tanggal 5 Juli-8 Agustus 2022.
Salah
satu Desa yang menjadi lokasi sasaran mahasiswa KKN adalah
Desa Berembeng. Desa Berembeng terletak di Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan,
Bali.
Desa Berembeng terletak ± 23 km ke arah Barat dari pusat Kota Tabanan. Desa ini
terdiri atas Banjar Dinas Berembeng, Banjar Dinas Gablogan, Banjar Dinas Cekik,
Banjar Dinas Bebali dan Banjar Dinas Bebali Kelod. Masyarakat desa bercocok
tanam palawija, seperti melon, semangka, kacang tanah, kacang panjang, cabai,
dan lainnya. Di sepanjang wilayah desa, masih banyak terdapat terasering sawah
dan kebun milik warga. Selain itu, wilayah desa cukup asri dan bersih.
Sebagaian besar warga desa, bermata pencaharian sebagai petani, peternak, dan
lain-lain sehingga lebih banyak beraktivitas di luar rumah dengan bertani
maupun mencari tanaman untuk pakan ternak.
Berdasarkan hasil observasi pertama yang dilakukan pada
tanggal 5 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan observasi kedua pada tanggal 20 Juni
2022 bersama dengan Dosen Pembimbing Lapangan. Observasi pertama dilakukan
dengan tujuan agar mahasiswa memiliki gambaran awal mengenai lokasi, keadaan
maupun tokoh-tokoh masyarakat yangg ada di Desa Berembeng. Sedangkan, observasi
kedua dilakukan bersama dengan Dosen Pembimbing Lapangan untuk menyerahkan
mahasiswa KKN secara resmi kepada Kepala Desa Berembeng. Pada observasi kedua,
mahasiswa KKN juga melakukan pengecekan rumah tinggal atau posko yang akan
ditinggali selama pelaksanaan KKN. Berdasarkan hasil observasi dan pengajuan
pertanyaan oleh mahasiswa KKN baik kepada Kepala Desa Berembeng maupun
perangkat pemerintahan desa lainnya, mahasiswa KKN menganalisis
permasalahan-permasalahan yang dialami oleh masyarakat desa dan kemudian
menyusun program kerja dalam bentuk proposal.
Program kerja yang disusun tersebut nantinya akan
dilaksanakan dalam kurun waktu sebulan di desa sasaran masing-masing. Adapun
program kerja yang disusun oleh mahasiswa KKN Desa Berembeng, yaitu Pasraman
Kilat, BerCeTu (Berembeng Cegah Stunting), Sosialisasi Penggunaan Website Desa
Berembeng, Senam Sehat, Sosialisasi Jamban Sehat, Pohon Asuh (PoSu), Tanaman 4
Musim, Pembinaan Sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk, Berembeng Tanam
(BeTa) serta Pendampingan dan Pengembangan UMKM. Seluruh program ini akan
dilaksanakan sesuai dengan tanggal kerja yang telah disusun dalam proposal
maupun secara tentatif.