Kegiatan Edukasi Etika Berperilaku di Tempat Umum dalam Konteks Pandemi

Kamis, 29 Juli 2021

Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

              Kegiatan di hari ini adalah pembuatan materi berupa teks dan video sosialisasi “Edukasi Etika Berperilaku di Tempat Umum dalam Konteks Pandemi”. Video yang terdiri dari 8 etika atau aturan yang harus dilakukan di tempat umum selama pandemi. Video dibuat dengan durasi 4.58 detik pada laman youtube pribadi penyelenggara yang dapat diakses pada tautan berikut https://youtu.be/2EVRIR_aKdU. Video dibuat dengan aplikasi powerpoint, audio recorder, dan perekam layar. Setelah itu, penetapan jadwal kegiatan. Setelah video telah disiapkan, maka materi siap untuk dipaparkan pada hari-H kegiatan.

Jumat, 30 Juli 2021

Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Platform Whatsapp Group dan Youtube

             Kegiatan “Edukasi Etika Berperilaku di Tempat Umum dalam Konteks Pandemi” diselenggarakan agar masyarakat sasaran paham tentang etika yang seharusnya dilakukan di tempat umum khususnya pada masa pandemi. Kegiatan dimulai pada 20.48 WITA setelah memastikan semua masyarakat sasaran online. Beberapa masyarakat sasaran sedikit slow respond, sehingga penyelenggara menghubungi secara pribadi untuk memastikan kehadiran mereka sebelum dimulainya kegiatan. Setelah menyebarkan tautan video sebagai pemaparan materi, penyelenggara memberikan waktu kurang lebih 15-30 menit agar semua masyarakat sasaran menonton terlebih dahulu sebelum memasuki sesi diskusi. Selanjutnya, memasuki sesi diskusi. Hanya ada 1 pertanyaan yang muncul yakni tentang etika bertamu ke rumah orang di masa pandemi. Sisanya mengaku bahwa sudah paham dan mengerti dengan materi yang diberikan. Setelah pertanyaan dijawab, sosialisasi segera ditutup pada pukul 22.00 WITA dengan memberikan pesan agar menaati aturan protokol kesehatan dan menerapkan etika yang disampaikan pada sosialisasi kali ini.

Tentang Penulis