Kegiatan KMbD hari keempat mendata peraturan yang dibuat oleh Desa guna mencegah penyebaran covid-19

Kegiatan KMbD hari keempat pada tanggal 09 Juli  kegiatan yang saya   lakukan adalah   melakukan pendataan  di desa,  adanya hasil runding  dari perangkat Desa dan masyarakat  desa paribun kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo 22172  jalan besar Tongkoh provinsi  Sumatra Utara  untuk mencegah penyebaran Virus Corona.  Hasil runding atau keputusan desa  tersebut menjadi sebuah peraturan dan wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat  guna  mencegah penyebaran  Virus Corona . 

Dan hasil runding tersebut dijadikan sebagai patokan dalam melakukan kegiatan sosialisasi penyuluhan.