Kegiatan KMbD hari keempat mendata peraturan yang dibuat oleh Desa guna mencegah penyebaran covid-19
- Oleh Sah Putri Br Sitepu
- Thursday 09/07/2020
- Kelompok 24, Kelompok, Kelompok
Kegiatan KMbD hari keempat pada tanggal 09 Juli kegiatan yang saya lakukan adalah melakukan pendataan di desa, adanya hasil runding dari perangkat Desa dan masyarakat desa paribun kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo 22172 jalan besar Tongkoh provinsi Sumatra Utara untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Hasil runding atau keputusan desa tersebut menjadi sebuah peraturan dan wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat guna mencegah penyebaran Virus Corona .
Dan hasil runding tersebut dijadikan sebagai patokan dalam melakukan kegiatan sosialisasi penyuluhan.