Kegiatan Minggu Ke-2 dan Ke-3: Pelatihan dan Pendampingan Tata Cara Memanfaatkan Media Sosial Sebagai Media Penjualan Online
- Oleh Ni Luh Putu Cariani
- Monday 27/07/2020
- Kelompok 243, Kelompok, Kelompok
Pada pelaksanaan kegiatan pelatihan dan pendampingan diawali dengan membagikan materi berupa video kepada 3 orang masyarakat sasaran yang memiliki permasalahan dalam menjual hasil kebun pada 16 Juli 2020. Kemudian untuk sesi pendampingan yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan praktek yang dilakukan oleh masyarakat sasaran dilaksanakan 2 kali, yakni pada 19 Juli 2020 dan 22 Juli 2020. Dalam sesi pendampingan saya mencari tahu kendala yang dihadapi masyarakat sasaran dalam melakukan praktek menjual/memasarkan hasil kebun melalui media sosial sekaligus memberikam solusi jika masyarakat sasaran mengalami hambatan. Selama kegiatan masyarakat sasaran sangat antusias dan aktif dalam memberikan umpan balik sehingga program ini berlangsung sangat baik dan memberikan manfaat yang positif.
Link materi:
https://drive.google.com/file/d/1oB9nS3BXKihTJ0R6py6bfJHENuSMGH67/view?usp=drivesdk
Bukti pelaksaan secara lebih detail:
https://drive.google.com/file/d/1g-Z1Q4EqJcM-Bs1he09RS8i0ZnWx9Xig/view?usp=drivesdk