Kegiatan Minggu Ketiga: Pemberian Materi Relaksasi Kredit di Masa Pandemi

Saat konseling awal, beberapa masyarakat sasaean mengalami masalah berupa kesulitan melunasi angsuran kredit yang dilakukan. Oleh sebab itu, saya memberikan sarana kepada masyarakat sasaran berupa pemberian materi tentang Relaksasi Kredit. Relaksasi kredit merupakan sebuah kebijakan perbankan akibat pandemi Covid-19, yang mana kebijakan ini mengatur tentang keringanan dalam megangsur kredit, berupa pengajuan pembayaran bunga saja, perpanjangan masa waktu jatuh tempo, dan pengajuan penurunan suku bunga.  Pemberian materi dalam bentuk video disampaikan secara pribadi melalui personal chat via WhatsApp. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sasaran dalam melaksanakan project yang telah disusun.


Berikut saya sisipkan link video materi yang saya buat, dan dapat diakses melalui google drive:


https://drive.google.com/file/d/1y_fvOVIt9oB9Ko1P5_IT-SU3cga3801T/view?usp=sharing




Tentang Penulis