Kegiatan Program Kerja 6. Perhitungan Harga Pokok Produksi Oleh Masyarakat Sasaran dan Diskusi Melalui Whatsapp Group
- Oleh Made Delia Dwi Anjani
- Thursday 23/07/2020
- Kelompok 301, Kelompok, Kelompok
Om Swastiastu,
Kegiatan program kerja yang ke enam adalah perhitungan harga pokok produksi oleh masing-masing masyarakat sasaran (6 orang Ibu-ibu Rt. 01 Banjar Bale Agung) dan diskusi melalui whatsapp group. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 21-22 Juli 2020, dimana setelah masyarakat sasaran mencermati video tutorial cara perhitungan harga pokok produksi yang diberikan mahasiswa KKN pada tanggal 20 Juli 2020 (Blog 5), masing-masing masyarakat sasaran diminta mempraktikkan cara perhitungan harga pokok produksi disertai dengan diskusi melalui whatsapp group. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat sasaran mampu mengimplementasikan materi cara perhitungan harga pokok produksi yang sudah diberikan sebelumnya sehingga dapat diterapkan dengan baik dan berguna dikemudian hari. Sesuai dengan video tutorial yang diberikan, ada dua metode perhitungan harga pokok produksi menurut Pianda (2018) yaitu perhitungan berdasarkan pesanan dan perhitungan berdasarkan produksi.
- Perhitungan perdasarkan pesanan: digunakan jika kegiatan produksinya dilakukan berdasarkan pesanan. Jumlah produk yang dihasilkan sesuai dengan jumlah yang dipesan oleh konsumen.
- Perhitungan berdasarkan produksi: digunakan dengan menjumlahkan semua penggunaan biaya produksi dalam suatu periode secara keseluruhan.
Pada praktik perhitungan harga pokok produksi kali ini masyarakat sasaran menggunakan metode perhitungan berdasarkan produksi sesuai dengan data produksi jamu tradisional kunyit asam yang telah dilakukan pada tanggal 14-18 Juli 2020 (Blog 4). Hasil perhitungan harga pokok produksi per unit dari produksi jamu tradisional kunyit asam oleh masing-masing masyarakat sasaran adalah sebagai berikut (Lampiran foto).
- Ibu suasni : harga pokok produksi per unit sebesar Rp 1.708.
- Ibu Yuli : harga pokok produksi per unit sebesar Rp 1.667.
- Ibu Dian : harga pokok produksi per unit sebesar Rp 1.750.
- Ibu Mahariani : harga pokok produksi per unit sebesar Rp 2.000.
- Ibu Sukasih : harga pokok produksi per unit sebesar Rp 2.208.
- Ibu Simpen : harga pokok produksi per unit sebesar Rp. 1.833.
Perhitungan harga pokok produksi dari masing-masing mayarakat sasaran memiliki selisih yang tidak terlalu jauh atau tidak signifikan. Perbedaan hasil perhitungan haga pokok produksi ini disebabkan karena adanya perbedaan harga bahan baku yang diperoleh masyarakat sasaran yang dipengaruhi oleh proses tawar menawar di pasar. Dari perhitungan harga pokok produksi ini masyarakat sasaran bisa mengetahui realisasi biaya produksi dan digunakan sebagai dasar penentuan harga jual jamu kunyit asam yang akan ditawarkan kepada konsumen.
REFERENSI:
Pianda, Didi. 2018. Optimasi perencanaan Produksi Pada Kombinasi Produk dengan Metode Linear Programing. Sukabumi: CV Jejak.
Om Santih, Santih, Santih Om