Langkah Langkah Pencegahan COVID-19 saat Kerja
- Oleh Ni Putu Narithya Julieta
- Saturday 25/07/2020
- Kelompok 80, Kelompok, Kelompok
Kegiatan: Langkah Langkah Pencegahan COVID-19 saat Bekerja
Tanggal: 21 Juli 2020
Langkah Langkah Pencegahan COVID-19 saat Kerja
Kendala yang selama ini dialami oleh banyak kalangan pekerja saat pandemi adalah sulitnya bekerja secara daring. Selain karena sistem yang belum siap untuk berkegiatan secara daring, masalah sinyal dan kuota sering menjadi kendala saart bekerja. Situasi Indonesia saat ini yang sudah mulai menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dan Bali sendiri sudah menerapkan Bali New Era. Aktifitas bekerja mulai dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga produktifitas tetap terjaga. Dengan begitu diharapkan roda perekonomian negara bisa mulai tergerak dan bangkit. Namun, mulainya aktifitas diperbolehkan memerlukan kewaspadaan tentang resiko penularan COVID-19.
Mulainya aktifitas terlaksana meningkatkan intensitas seseorang untuk berinteraksi dengan orang lain sehingga resiko untuk tertular semakin meningkat. Para penderita COVID-19 kini banyak yang tanpa gejala alias Orang Tanpa Gejala (OTG) yang mana seseorang terlihat sehat dan bugar namun membawa virus di tubuhnya. Oleh karena itu, penting untuk memaksimalkan pencegahan selama bekerja baik saat bekerja di dalam ruangan maupun di dalam ruangan.
Tips Jaga Imunitas Tubuh:
1. Perbanyak konsumsi kacang kacangan, buah, dan sayuran
2. Batasi konsumsi makanan manis dan berlemak
3. Minum air putih 6-8 gelas per hari
4. Hindari alkohol, rokok, dan obat terlarang
Pencegahan Selama Perjalanan
1. Gunakan masker
2. Cuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer
3. Hindari penggunaan transportasi umum
Pencegahan pada Ruang Tertutup
1. Pastikan kondisi tubuh sehat, tidak sedang batuk, pilek, demam, nyeri tenggorokan
2. Ventilasi udara baik, ada udara keluar
3. Batasi jarak dan jumlah orang
4. Wajib pakai masker dan cuci tangan
5. Gunakan siku untuk menekan tombola tau membuka pintu
6. Rutin desinfeksi permukaan benda di area kerja utamanya yang banyak disentuh oleh orang menggunakan bahan dasar alkohol
7. Hindari kontak langsung dengan orang lain
8. Jika terpaksa di dalam kondisi berkerumun, sangat direkomendasikan menggunakan faceshield dan masker
Pencegahan pada Ruang Terbuka
1. Jaga jarak 1-2 meter
2. Gunakan masker
3. Rutin cuci tangan
Selama sosialisasi, diskusi berjalan dengan baik dimana muncul beberapa pertanyaan dari target
· Pertanyaan 1
Penanya: Kadek Nandana Tyo Nayotama
Pertanyaan:
“ Kak kenapa masih banyak org yg tidak memakai masker? Apakah mereka tidak memliki kesadaran diri atau secara ekonomi tidak bisa membeli masker?”
Jawaban:
Langkah2 pencegahan COVID-19 dilaksanakan harus dengan kesadaran dari individu itu sendiri DISERTAI dengan pengetahuan akan pencegahan yang benar. Sadar tapi langkah tidak benar: tidak tepat. Tau langkah yang benar tapi tidak sadar: tidak tepat. Orang yang TIDAK memakai masker termasuk orang dengan kesadaran rendah
· Pertanyaan 2
Penanya: Made Agus Dwi Wirawan
Pertanyaan:
“Kenapa disaat pandemi harus hindari alkohol”
Jawaban:
Alkohol merupakan jenis minuman yang dapat menurunkan kesadaran seseorang. Di situasi pandemi seperti ini penting bagi kita untuk menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Hal hal dasar pencegahan COVID-19 tersebut tentu tidak dapat dilakukan dengan baik oleh orang dengan penurunan kesadaran. Belum lagi budaya bali untuk metuakan pasti berkumpul beramai ramai yang tentu tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
· Pertanyaan 3
Penanya: Anak Agung Gede Wira
Pertanyaan:
“Berapa batas maksimal jumlah orang yang ada di satu ruangan tertutupp kk?
Jawaban:
Sesuai protokol kesehatan setiap orang wajib untuk menjaga jarak 1-2 meter dengan orang lain. Jadi kembali lagi harus diperhatikan luas ruangan tersebut ya gung. Harus tetap diperhatikan ventilasi dan aliran udara baik, desinfeksi, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak
· Pertanyaan 4
Pennaya: Trisna Ayu
Pertanyaan:
“ Kl olahraga di tempat terbuka gimana kak thya?? Misalnya gowes..”
Jawaban:
Untuk olahraga ditempat dan jalan kaki jaga jarak 5 meter, olahraga berlari jaga jarak 10 meter, dan bersepeda jaga jarak 20 meter”
Kegiatan diskusi berjalan dengan baik serta mendapat banyak tanggapan dari target KMbD.
Sekian dan terimakasih
SUMBER:
1. Website:https://covid19.go.id/edukasi/materi-edukasi
2. KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/382/2020TENTANG PROTOKOL KESEHATAN BAGI MASYARAKAT DI TEMPAT DAN FASILITAS UMUM DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)