Lanjutan Pelatihan 1 Kewirausahaan Bidang Kuliner

Dilaksanakannya lanjutan dari pelatihan 2 kewiraushaan bidang kuliner dengan mengangkat materi logo usaha atau logo makanan. Logo adalah suatu tanda, lambang, atau simbol yang mempunyai arti tertentu dan digunakan sebagai identitas untuk suatu entitas, seperti organisasi, perusahaan, produk, atau lembaga tertentu. Logo ini berfungsi sebagai ciri khas dari suatu produk yg akan dijual atau ciri khas dari usaha yang dijalnkn sehingga logo usaha sangat penting untuk dimiliki dalam menjalankan usaha

Tentang Penulis