Melakukan Diskusi Materi Sub III dalam Bimbingan Belajar Materi PPKN di minggu ke-2

14 Juli 2020, kegiatan KMbD yang dilaksanakan adalah diskusi mengenai materi sub III yaitu Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam bimbingan belajar Materi PPKN melalui whatsapp group ini. Diskusi ini diawali dengan beberapa pertanyaan dan memberikan vidio kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yaitu Kasus yang dialami Angeline Megawe yang terjadi beberapa tahun lalu di Denpasar, Bali. Dari vidio kasus tersebut 6 orang siswa SMA (Slua) Saraswati Selat memberikan tanggapannya. Pemberian vidio ini bertujuan agar siswa dalam memberikan tanggapan akan berpikir kritis terhadap suatu kasus pelanggaran HAM.

Tentang Penulis