Melakukan Penyemprotan Disinfektan pada masyarakat sasaran yaitu pondok mitra lestari jatiasih Bekasi.

pada tanggal 28 Juli 2021, kegiatan yang dilakukan yaitu melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada wilayah rumah masyarakat sasaran yaitu pondok mitra lestari Jatiasih Bekasi. Mengingat bahwa Kota Bekasi merupakan salah satu Kota dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi atau sudah dinobatkan sebagai wilayah dengan zonasi merah atau gawat Covid-19. Untuk itu kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19. Kegiatan yang dilakukan juga memenuhi protokol yang sudah ditetapkan pemerintah yakni menggunakan masker serta menjaga jarak selama proses penyemprotan berlangsung. Masyarakat Pondok Mitra Lestari Bekasi juga menyambut dengan rasa sangat antusias dan kegiatan berjalan dengan lancar.