Memberikan Edukasi Pembuatan Cairan Desinfektan Sesuai Takaran Kemenkes Republik Indonesia
- Oleh Ni Luh Putu Leoni Evan Agustini
- Wednesday 15/07/2020
- Kelompok 324, Kelompok, Kelompok
Rabu, 15 Juli 2020 pukul 09:00 - 10:00 Wita
Kegiatan KMbD Desa Sengkidu dengan judul projek “Edukasi Pembuatan Cairan Desinfektan Sesuai Takaran Kemenkes dalam Ruang Lingkup Keluarga” pada kesempatan kali ini melakukan kegiatan berupa pemberian edukasi mengenai pembuatan cairan desinfektan sesuai dengan takaran yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Materi yang diberikan berupa file PDF yang berisi tentang cara pembuatan cairan desinfektan sesuai dengan takaran yang dianjurkan oleh Kemenkes RI. Adapun bahan yang harus disiapkan yaitu botol semprot/gayung/ember (sesuai kebutuhan) dan kain lap. Sementara bahan yang digunakan bisa berupa cairan antiseptik (dettol), cairan pemutih pakaian (pemutih/bayclin), cairan pembersih lantai (so klin/super pel/ wipol). Berikut Takaran Yang dianjurkan dalam pembuatan cairan desinfektan :
- 30 ml cairan pemutih pakaian (bayclin/pemutih) setara dengan 3 tutup botol bayclin dicampurkan dengan 1 liter air
- 30 ml cairan pembersih lantai (so klin/super pel/wipol) setara dengan 3 tutup botol so klin/4 tutup botol wipol dicampurkan dengan 1 liter air
- 50 ml cairan antiseptik (dettol) setara dengan 2,5 tutup botol dettol dicampurkan dengan 1 liter air
Dalam pembuatan cairan desinfektan tidak dianjurkan mencampur dua bahan sekaligus misalnya (cairan pemutih pakaian + cairan pembersih lantai) karena cairan pemutih pakaian mengandung clorin sementara cairan pembersih lantai mengandung amonia yang apabila dicampurkan akan membentuk zat/uap kloramin yang mengakibatkan batuk, sesak napas, mual-mual hingga pneumonia.
Harapan saya setelah saya memberikan edukasi ini masyarakat mampu membuat cairan desinfektan sesuai takaran yang dianjurkan dan berhenti mencampur berbagai bahan karena sangat berbahaya bagi tubuh manusia.