Memberikan Pengetahun Kepada Masyarakat Sasaran yang DiPHK atau Dirumahkan Akibat Pandemik Covid-19 di Desa Bila Kawanan Kecamatan Kubutambahan tentang Tata Cara Mengelolah Keuangan Untuk Memulai Bisnis Online Di Tengah Pandemik Covid-19.
- Oleh Komang Alit Widyani
- Friday 24/07/2020
- Kelompok 11, Kelompok, Kelompok
Untuk program ketiga yang dilakasanakan pada hari kamis dengan Memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang dikenakan PHK atau dirumahkan di Desa Bila Kawanan Kecamatan Kubutambahan akibat pandemi covid-19 karena industri pariwisata yang ditutup. Pengetahuan yang diberikan yaitu tentang tata cara mengelolah keuangan untuk memulai bisnia online dimasa pandemik covid-19 secara online lewat via whattsapp grup untuk mendiskusikan tata kelola keuangannya. Untuk masyarakat sasaran harus dapat membedakan antara uang yang akan digunakan sebagai modal dengan uang pribadi. uang yang akan digunakan untuk memulai bisnis online harus dicatat pada setiap pengeluaran yang digunakan untuk membeli bahan untuk membuat produk tersebut sehingga kita dapat mengetahui keuntungan maupun kerugian yang kita peroleh kedepannya.