Memberikan Rangkuman dan Powerpoint sebagai bahan dalam Bimbingan Belajar Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan melalui Whatsapp grouo

Hari ini pada tanggal 7 Juli 2020, kegiatan yang dilakukan pada minggu pertama di hari ke-2 ini adalah memberikan Rangkuman dan Powerpoint sebagai bahan dalam Bimbingan Belajar Materi  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan  (PPKN). Dimana materi pertama yang diberikan adalah Kasus Pelanggaran HAM dalam Perspektif Pancasila  khususnya mengenai Konsep Hak dan Kewajiban Asasi. Bimbingan Belajar Materi PPKN ini diikuti oleh Masyarakat Sasaran yaitu 6 siswa kelas XI SMA (Slua) Saraswati Selat . Langkah pemberian Materi dengan membagikan materi dengan pertahap mulai dari rangkuman materi, powerpoint yang disajikan perslide dan audio penjelasan agar siswa lebih mudah memahami materi yang diberikan melalui whatsapp group.

Tentang Penulis