Membuat Group Chat pada Aplikasi WhatsApp Bersama Masyarakat Sasaran
- Oleh Annisa Dwi Salsabila
- Tuesday 27/07/2021
- Kelompok 178, Kelompok, Kelompok
[Kegiatan ini tidak diisi pada Jurnal Harian dikarenakan keteledoran saya sebagai mahasiswa pelaksana KKNbD. Saya Annisa Dwi Salsabila dengan NIM 1914101051 sebagai mahasiswa pelaksana KKNbD meminta maaaf atas kecerobohan dan keteledoran saya karena 'menumpuk' kegiatan minggu ke-1 dan ke-2 KKNbD, serta tidak langsung mengisi kegiatan-kegiatan tersebut pada Jurnal Harian. Saya sebagai mahasiswa pelaksana KKNbD dengan jujur mengaku bahwa saya telah salah tanggap mengenai ketentuan pengisian Jurnal Harian, saya mengira bahwa pengisian Jurnal Harian minggu ke-1 dan ke-2 dapat dilakukan meskipun minggu tersebut telah berlalu. Saya siap menerima resiko atas kesalahan yang saya buat. Adapun kegiatan-kegiatan pada minggu ke-1 dan ke-2 beserta durasinya yang tidak terisi pada Jurnal Harian akan saya laporkan di Blog Mahasiswa. Saya berjanji tidak mengulang kesalahan yang sama dan akan tertib mengisi Jurnal Harian minggu ke-3 dan ke-4].
[Waktu kegiatan ini adalah 5 Juli 2021 pada pukul 18.50 hingga 19.00]
Kegiatan pertama yang dilaksanakan pada minggu ke-1 KKNbD di Desa Santarosa adalah pembuatan group chat pada aplikasi WhatsApp bersama masyarakat sasaran. Sekilas mengenai profil Desa Santarosa, desa ini berlokasi di selatan Kota Jayapura dengan jarak 4 kilometer dari pusat kota. Desa Santarosa memiliki potensi yang sangat unggul dalam bidang home industry.
Pada hari Senin tanggal 5 Juli 2021, telah dibuat grup diskusi bersama masyarakat sasaran pada aplikasi WhatsApp. Pembuatan grup diskusi tersebut ditujukan agar memudahkan mahasiswa dalam berkomunikasi dengan masyarakat sasaran. Pada saat kegiatan observasi yang dilakukan sebelumnya, masyarakat sasaran telah diberitahu bahwa akan dibuat grup diskusi pada aplikasi pesan WhatsApp saat KKNbD dimulai, sehingga masyarakat sasaran telah menyiapkan perangkat elektroniknya masing-masing. Beberapa masyarakat sasaran menggunakan ponsel orang tuanya sebagai alat komunikasi, hal ini merupakan hal yang sangat wajar karena masyarakat sasaran merupakan anak berusia 5-13 tahun yang masih di bawah pengawasan orang tua.