Mengawasi Masyarakat Sasaran Saat Berjualan Secara Online

Dimulai dari tanggal 21 Juli 2020 sampai dengan 30 Juli 2020 adalah kegiatan mengaplikasikan proses pelatihan, yaitu berjualan secara online oleh masyarakat sasaran di desa Lemukih. Selama masyarakat sasaran berjualan secara online, penulis (mahasiswa peserta KMbD desa Lemukih) mengawasi mereka dalam berjualan dan menanggapi apabila ada pertanyaan atau permasalahan dari masyarakat sasaran.

Tentang Penulis