Mengirim Surat Izin Untuk Melaksanakan Kegiatan KKNbD di Banyuning
- Oleh Putu Agung Wawan Widyasastrena
- Sunday 01/08/2021
- Kelompok 253, Kelompok, Kelompok
Mengirim surat tugas menjadi kewajiban peserta KKNbD Undiksha sebelum melaksanakan kegiatan di desa yang dipilih. Pada kegiatan KKNbD Undiksha tahun 2021 saya memilih Banyuning sebagai tempat saya untuk melaksanakan kegiatan. Banyuning menjadi pilihan dikarenakan lokasinya yang strategis di kota Singaraja dan saya juga penduduk dari Banyuning.
Saya melaksanakan KKNbD di Banyuning ditemani oleh beberapa rekan-rekan mahasiswa yang juga tinggal di lingkungan Banyuning.
Kami pergi ke Kantor Lurah Banyuning pada hari Senin, 31 Mei 2021. Kantor lurah bertempat di jalan Pulau Menjangan. Ketika tiba di Kantor Lurah, kami disambut dengan baik oleh para pegawai di Kantor Lurah Banyuning dan juga Kepala Kelurahan Banyuning.
Disana kami menjelaskan maksud dan tujuan kami melaksanakan kegiatan KKNbD. Lalu Bapak Kepala Lurah sangat menghargai maksud tersebut dan mengizinkan kami untuk melaksanakan kegiatan KKNbD di Banyuning. Beliau juga berharap dengan kegiatan ini, para warga dapat merasakan manfaat dan juga dibantu terutama di bidang penggunaan teknologi.