Menyepakati Media Sosial yang Akan Digunakan Dalam Proses Pelaksanaan KMbD.

Hari/Tanggal : Senin, 6 Juli 2020

Pada hari pertama melaksanakan program KMbD saya melaksanakan kegiatan berdiskusi kepada masyarakat sasaran saya, melalui media sosial Whatsapp dan menyepakati bahwa media Whatsapp Grup sebagai alat untuk kami berkomunikasi dalam pelaksanaan program KMbD. Adapun lokasi yang saya pilih sebagai masyarakat sasaran yaitu Banjar Dinas Poh, Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.



Tentang Penulis