Pelaksanaan Penjualan Online Melalui Media Sosial oleh Masyarakat Sasaran

Pada tanggal 22 Juli 2021 kegiatan yang dilaksanakan adalah pelaksanaan penjualan online melalui media sosial oleh masyarakat sasaran. Kegiatan ini bertujuan agar siswa mampu mempraktikkan ilmu yang telah diberikan melalui praktik pada minggu ke tiga ini. Pada pelaksanaan penjualan online awalnya ingin dilaksanakan melalui shopee, namun pada minggu ke dua siswa lebih memilih menggunakan aplikasi whatsapp dan instagram karena siswa menganggap kedua aplikasi ini lebih mudah dipakai dalam penjualan online. Pelaksanaan penyampaian praktik pada jadwal dilaksanakan dengan menggunakan grup whatsapp dan google meet, namun sebagian besar siswa mengalami kendala sinyal dan pertengahan praktik beberapa siswa harus membantu orang tuanya, sehingga kegiatan ini berlangsung melalui grup whasapp saja.

Tentang Penulis