Pelaksanaan Penjualan Online Melalui Media Sosial oleh Masyarakat Sasaran
- Oleh Ni Luh Astari Sulasiawati
- Thursday 22/07/2021
- Kelompok 205, Kelompok, Kelompok
Pada tanggal 22
Juli 2021 kegiatan yang dilaksanakan adalah pelaksanaan penjualan online melalui
media sosial oleh masyarakat sasaran. Kegiatan ini bertujuan agar siswa mampu
mempraktikkan ilmu yang telah diberikan melalui praktik pada minggu ke tiga
ini. Pada pelaksanaan penjualan online awalnya ingin dilaksanakan melalui
shopee, namun pada minggu ke dua siswa lebih memilih menggunakan aplikasi
whatsapp dan instagram karena siswa menganggap kedua aplikasi ini lebih mudah
dipakai dalam penjualan online. Pelaksanaan penyampaian praktik pada jadwal
dilaksanakan dengan menggunakan grup whatsapp dan google meet, namun sebagian
besar siswa mengalami kendala sinyal dan pertengahan praktik beberapa siswa
harus membantu orang tuanya, sehingga kegiatan ini berlangsung melalui grup
whasapp saja.