Pelatihan Etika Bersosialisasi Di Era New Normal Kepada Masyarakat Sasaran Pertama (1) Di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng

    Pada hari Selasa, 21 Juli 2020, merupakan hari ke-16 dalam pelaksanaan kegiatan program kerja KMbD. Kegiatan yang dilakukan yaitu pelatihan mengenai etika bersosialisasi yang baik dan benar di era new normal. Dalam pelatihan pertama ini, dilakukan kepada masyarakat sasaran bernama I Luh Sri Manik di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, yang akan berlangsung selama 2 hari (20 Juli - 21 Juli). Pelatihan ini ditunjukkan sebagai antisipasi dari pencegahan virus covid-19. Pelaksanaan pelatihan dilakukan pada pukul 10.00 WITA, dan dilakukan dengan mengirimkan pesan pribadi ke masyarakat sasaran melalui aplikasi whatsapp.

    Hal yang menjadi alasan saya untuk melatih masyarakat sasaran dalam beretika sosialisasi di era new normal yaitu agar masyarakat sasaran menjadi sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri dari virus covid-19 dan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat bersosialisasi sebelumnya. Tahapan dari pelaksanaan pelatihan kepada I Luh Sri Manik yaitu :

a. Memberikan video etika bersosialisasi yang benar di era new normal, yang telah di sampaikan pada tanggal 17 Juli 2020 di grup whatsapp masyarakat sasaran. Link video :


b. Kemudian pada tanggal 20-21 Juli 2020, I Luh Sri Manik mempraktekkan dan melalukan pembuatan video sebagai bukti dalam melaksanakan pelatihan. Hal - hal yang perlu di praktekkan dalam video, yaitu sebagai berikut.

  1. Penerapan secara nyata saat bersosialisasi untuk tidak berpelukan dan juga tidak bersalaman.
  2. Mempraktekkan cara penggunaan masker yang baik dan benar.
  3. Menerapkan jaga jarak sepanjang 2 meter dan tetap menggunakan masker.
  4. Menerapkan etika batuk dan pilek saat berosisalisasi dengan orang lain.
  5. Serta melaksanakan cuci tangan sesuai dengan aturan atau protocol.

    Video hasil pelatihan yang dilakukan oleh I Luh Sri Manik pada tanggal 20 Juli 2020 dapat dilihat melalui aplikasi Youtube. Berikut linknya:

    Cara mencuci tangan yang baik dan benar dapat dilihat sebagai berikut.


    Di dalam video yang telah dikirimkan oleh I Luh Sri Manik, tahapan dalam beretika sosialisasi sudah sesuai dengan protocol atau aturan yang ditetapkan, namun terdapat kesalahan dalam menjaga jarak sepanjang 2 meter yaitu tidak menggunakan masker. Jadi, dalam menjaga jarak sepanjang 2 meter, tetap di wajibkan untuk menggunakan masker. Hal ini disebabkan karena virus covid-19 dapat menyebar melalui udara dan mudah masuk melalui hidung dan mulut. Untuk itu, pada tanggal 21 Juli 2020 akan dilakukan perbaikan terhadap kesalahan tersebut.

    Namun terdapat kendala dalam pelaksanaan pelatihan untuk I Luh Sri manik, bahwa I Luh Sri Manik mengkonfirmasi untuk tanggal 21 Juli 2020 tidak bisa untuk membuat ulang video mengenai etika bersosisalisasi yang benar sesuai koreksi yang telah dilakukan, dikarenakan memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.



Tentang Penulis