Pemasaran Produk Barang atau Jasa di Media Sosial Oleh Masyarakat Sasaran Desa Karangasem

            Pada minggu keempat dilaksanakan pemantauan pemasaran produk barang atau jasa oleh masyarakat sasaran yang di upload melalui media sosial milik mereka. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari hari Senin, 27 Juli 2020 - Rabu 29 Juli 2020, dengan waktu yang disesuaikan. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana masyarakat dapat memahami atau mampu mempraktekkan materi tentang pemasaran produk sebelumnya yang sudah diberikan. Kegiatan ini sudah berjalan dengan lancar karena masyarakat mampu untuk menerapkan teknik-teknik pemasaran di sosial media dengan baik. Bahkan, ada masyarakat yang sudah membuat akun online shop sendiri, karena itu dianggap dapat mempermudah cara mereka dalam mempromosikan sesuatu.

Tentang Penulis