Pemasaran Secara Online Pedagang Upakara (Canang) melalui Media Sosial

Pada Kamis, 9 Juli 2020 terdapat kegiatan pemasaran online. Program ini diikuti oleh 5 Orang Pedagang Upakara yang sebelumnya memiliki kendala terhadap proses pemasaran yang terbatas. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan pemberitahuan melalui WhatsApp Group yang telah terbentuk. Dan proses pemasaran online melalui media sosial masing-masing. Diawali dengan pemberian instruksi (langkah-langkah) mengenai proses upload produk. Hal ini karena, 2 orang dari pedagang upakara tersebut, sebelumnya hanya berjualan di pasar. Sehingga perlu pemahaman mengenai hal tersebut. Kegiatan ini bertujuan sebagai proses branding (pengenalan) bahwa Masyarakat Sasaran adalah seorang pedagang upakara. 

Partisipasi masyarakat Sasaran cukup baik dibandingkan pada kegiatan sebelumnya. Bahkan manfaat adanya kegiatan ini telah dirasakan oleh salah satu pedagang (yang sebelumnya berjualan di pasar) dengan adanya pemesanan yang tidak terbatas waktu seperti waktu buka pasar. 

Tentang Penulis
Ni Komang Merry Rastyaningsih