Pembuatan Pedoman Evaluasi dan Pelaksanaan Evaluasi

Evaluasi dilakukan dengan metode wawancara kepada masyarakat sasaran melalui media Whatsapp. Sebelum melaksanakan evaluasi, terlebih dahulu dibuat pedoman wawancara. Pedoman ini dibuat pada tanggal 26 Juli 2021. Pedoman wawancara ini telah diunggah ke Google drive  dengan tautan sebagai berikut: 

https://drive.google.com/file/d/1ILZAfFyl8SP15V32arUrWiTKFJ6gPkbK/view?usp=sharing

Evaluasi ini kemudian dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2021 yang dibagi ke dalam dua sesi, sesi pertama dilaksanakan pada siang hari yaitu pukul 13.05 sampai 14.00 dan sesi kedua dilaksanakan pada sore hingga malam yaitu pukul 16.57 sampai 20.50 wita. Adapun pertanyaan yang diajukan kepada masyarakat sasaran yaitu mengenai identitas diri, penghasilan dalam satu bulan, pekerjaan, pembagian penggunaan penghasilan, serta cara membagi penghasilan sudah diterapkan seperti materi yang diberikan atau belum.

Hasil dari wawancara yang dilaksanakan yaitu penghasilan masyarakat sasaran berkisar diantara Rp 1.500.000 hinga Rp 2.000.000. Selain itu, ada dua masyarakat sasaran yang sudah menerapkan penganggaran dalam pengelolaan keuangannya.Tiga masyarakat sasaran lainnya yang belum menerapkan penganggaran keuangan yang telah dijelaskan. Masyarakat yang belum menerapkan dikarenakan adanya keterbatasan waktu untuk menghitung dan mencatat penganggaran. Selain itu, masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang belum menerapkan secara rinci karena penghasilan yang di dapatkan bersifat penghasilan harian. Sehingga, ketika mendapatkan penghasilan, uang tersebut akan langsung dibelanjakan dan sebagian ditabung oleh masyarakat sasaran. Dalam hal ini, diberikan contoh pembagian alokasinya ke dalam pos-pos pengeluaran kepada masyarakat sasaran yang belum menerapkan agar dapat diterapkan dengan baik. 



Tentang Penulis
Ni Luh Putu Ayu Desy Pratiwi