Pendampingan dan Diskusi berupa Rencana Usaha Online Milik Masyarakat Sasaran Tahap Ke-2 dan Ke-3. Diskusi dilakukan menggunakan media WA Group.
- Oleh Made Adi Pranasitha Dewi
- Sunday 01/08/2021
- Kelompok 23, Kelompok, Kelompok
Pada hari Selasa, 27 Juli 2021 penulis melakukan pendampingan dan diskusi berupa rencana usaha online milik masyarakat sasaran tahap ke-2 Desa Tlajung Udik secara daring melalui media WA Group. Pada kegiatan ini, penulis mengalami kendala karena keluarga dari salah satu masyarakat sasaran meninggal dunia. Jadi kegiatan yang seharusnya dilakukan dengan 5 orang masyarakat sasaran, pada hari ini hanya bisa dilakukan dengan 4 orang masyarakat sasaran. Penulis melakukan pendampingan dan diskusi ini bertujuan untuk mendampingi masyarakat sasaran supaya masyarakat sasaran dapat dengan mudah menerapkan strategi pemasaran bisnis onlinenya. Masyarakat sasaran sudah mulai mencoba untuk mempromosikan produknya pada akun sosial media yang telah dibuat untuk usaha mereka masing-masing. Karena masyarakat masih bingung dengan proses transaksi maupun pengiriman yang akan digunakan dalam menjalankan bisnis onlinenya, maka dari itu, penulis melakukan pendampingan kepada masyarakat sasaran yang dimana penulis memberikan saran terkait dengan proses transaksi dan juga pengirimannya. Penulis menyarankan untuk proses transaksi dan juga pengirimannya bisa dilakukan dengan sistem COD (cash on delivery) yaitu sistem ini dilakukan langsung tatap muka yang dilakukan pembeli dengan kurir platform marketplace yang digunakan atau oleh penjualnya langsung, tujuannya adalah untuk menghindari penipuan produk dan juga metode pembayaran langsung secara cash antara pembeli dan penjual (kurir), dan juga proses transaksi bisa menggunakan Transfer baik menggunakan m-banking atau ATM. Diharapkan dengan melakukan pendampingan ini masyarakat sasaran dapat menjalankan bisnisnya dengan baik dan tanpa kendala.
Pada hari Kamis, 29 Juli 2021 penulis melakukan pendampingan dan diskusi berupa rencana usaha online milik masyarakat sasaran tahap ke-3 Desa Tlajung Udik secara daring melalui media WA Group. Pada kegiatan ini, penulis memajukan jadwal kegiatan yang dimana pada jadwal kegiatan proposal projek, penulis menuliskan kegiatan ini pada minggu ke-5. Mengingat jadwal untuk pengumpulan laporan akhir KKNbD adalah dari tanggal 1-4 Agustus, maka penulis memajukan jadwal kegiatan ini dilakukan pada minggu ke-4 supaya bisa membuat dan mengumpulkan laporan akhir tepat waktu. Penulis melakukan pendampingan dan diskusi ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan pelaksanaan bisnis online milik masyarakat sasaran, karena masyarakat sasaran masih baru memulai usaha bisnis online ini. Dari hasil promosi mereka kemarin, sudah ada beberapa produk yang diminati oleh konsumen/customer/pembeli dan ada beberapa produk yang sudah laku terjual. Masyarakat senang karena strategi pemasaran online pada sosial media yang mereka lakukan sudah berhasil diterapkan dan juga respon dari konsumen terhadap produk yang dijual semuanya baik dan mendukung. Maka dari itu, penulis melakukan pendampingan kepada masyarakat sasaran dan juga penulis memberikan semangat kepada masyarakat sasaran supaya mereka dapat termotivasi dan semakin giat untuk menjalankan usaha bisnis onlinenya. Diharapkan dengan melakukan pendampingan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sasaran sehingga mereka bisa menjalankan bisnisnya dengan baik dan berjalan dengan lancar.