Proses Penyaringan Pedagang di Pasar Tradisional Desa Pakraman Padangsambian Sebagai Sasaran untuk Mendapatkan Program

Pada Hari Selasa, 6 Juli 2021 bertempat di Pasar Tradisional Desa Pakraman Padangsambian telah dilaksanakan penyaringan pedagang sebagai sasaran untuk mendapatkan program "Edukasi Adaptasi Kebiasaan Baru bagi Pedagang di Pasar Tradisional Desa Pakraman Padangsambian". Dari hasil penyaringan didapatkan pedagang yang berjumlah 7 orang dari latar belakang usia, jenis kelamin, domisili dan pekerjaan berbeda yang nanti akan menjadi sasaran daripada program ini. Setelah proses penyaringan, dilanjutkan dengan mediasi kepada seluruh sasaran untuk menentukan satu media komunikasi yang akan digunakan selama pelaksanaan program dan diperoleh media komunikasi berupa Whatsapp Group. Selain itu, pelaksanaan mediasi juga dibarengi dengan pendataan awal dalam bentuk google form yang bertujuan menilai tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap upaya pencegahan penularan Covid-19.


Tentang Penulis
Anak Agung Ayu Ira Kharisma Buana