SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
- Oleh Rifka Kartika Dewi
- Sunday 24/07/2022
- BELATUNGAN, PUPUAN, Kabupaten Tabanan
Sosialisasi kedua yang kami lakukan adalah Anti Korupsi dan Penyalahgunaan Narkoba dengan menargetkan Seka Teruna-Teruni di Desa Belatungan. Tidak hanya itu, kami juga mengundang tokoh-tokoh masyarakat, BPD dan LPD untuk turut serta mengikuti kegiatan kami ini. Program ini kami bentuk untuk mengantisipasi tindakan korupsi yang mungkin akan terjadi dimanapun dan kapanpun. Melihat kondisi dan kelabilan kaula muda yang mungkin bisa saja ikut terjerumus ke lubang Narkoba kami mengantisipasi hal tersebut dengan mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Penyalahgunaan Narkoba.
kendala yang kami dapatkan saat melaksanakan program ini yaitu kurangnya partisipasi dari pemuda-pemudi untuk ikut serta kegiatan ini karena adanya beberapa pemuda/pemudi yang ikut bertani kopi ataupun sedang bekerja di luar desa. Namun untuk yang berpartisipasi di program ini cukup banyak yaitu 36 orang dengan beberapa tokoh masyarakat yang juga ikut serta dalam kegaiatan ini.