Sosialisasi PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat) di Tatanan Tempat Kerja

Sosialisasi mengenai PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat) di tatanan tempat kerja yang telah dilakukan pada hari senin, 20 Juli 2020. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat mengenal PHBS secara umum disaat pandemi seperti ini. Sosialisasi dilakukan dengan membagikan berupa word dan video simulasi yang berisi informasi mengenai PHBS ditatanan tempat kerja terhadap penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Informasi dikemas dalam bentuk word dan tambahan video simulasi agar masyarakat lebih tertarik untuk membaca dan lebih mudah menerima informasi yang disampaikan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh masyarakat sasaran yang berjumlah 5 orang.  Seluruh masyarakat sasaran bertempat tinggal di Lingkungan Satria, Keluruhan Pendem, Jembrana-Bali. Sosialisasi dilakukan secara daring melalui WhatsApp Group sehingga masyarakat sasaran membaca informasi di rumah masing-masing.

PHBS Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di tempat kerja merupakan upaya memberdayakan karyawan agar mengetahui, mau dan mampu mempraktikkan PHBS serta ikut berperan aktif dalam mewujudkan tempat kerja sehat. Penerapan PHBS di tempat kerja diperlukan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan kesehatan pekerja agar tetap sehat dan produktif. 


Manfaat dari penerapan PHBS; yaitu : setiap pekerja meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit, produktivitas pekerja akan meningkat yang berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja dan ekonomi keluarga. Selain utu, pengeluaran biaya rumah tangga hanya ditujukan untuk peningkatan taraf hidup bukan untuk biaya pengobatan akibat sakit. Sedangkan manfat bagi perusahaan antara lain : dengan meningkatnya produktivitas kerja yang berdampak positif terhadap pencapaian target dan tujuan, menurunnya biaya kesehatan yang harus dikeluarkan, serta meningkatnya citra tempat kerja yang positif.


IndikatorPHBS di Tatanan Tempat Kerja; yaitu:

1.      Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan.


2.      Tidak merokok/ada kebijakan dilarang merokok

3.      Olah raga yang teratur/aktivitas fisik

4.      Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar

5.      Menggunakan jamban sehat saat buang air kecil dan besar

6.      Membuang sampah di tempat sampah

7.      Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja

8.      Mengkonsumsi makanan dan minuman sehat

9.      Bebas NAPZA (Narkotika, Obat-obatan, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya)

10.  Tidak meludah sembarang tempat