KEGIATAN KETUJUH : Pemberian Materi Keempat Mengenai Cara-Cara Penjualan atau Pemasaran Jamu Kunyit Asam secara Online.
- Oleh Ni Kadek Mariyati
- Saturday 24/07/2021
- Kelompok 185, Kelompok, Kelompok
Pemberian materi kepada masyarakat sasaran KKNbD Desa Peliatan mengenai cara-cara penjualan atau pemasaran jamu kunyit asam secara online. Media sosial yang digunakan dalam materi penjualan online ini adalah Instagram dan Facebook. Pemberian materi ini dilakukan pada hari kedua puluh pelaksanaan KKNbD, tepatnya pada hari Sabtu, 24 Juli 2021 pada pukul 10.00 WITA-11.24 WITA secara online menggunakan grup WhatsApp yang sebelumnya telah dibuat.
Dibagikan materi dalam bentuk PDF serta video dari Youtube yang menjelaskan cara-cara membuat akun bisnis di Istagram dan Facebook yang diharapkan dapat meningkatkan penjualaan dan memperluas jangkauan pembeli jamu kunyit asam ini. Masyarakat sasaran juga sudah menggunakan WhatsApp untuk menjual produk jamu kunyit asamnya dan dengan pemberian materi ini, masyarakat sasaran memperoleh tambahan ilmu dalam melakukan penjualan online dan menerimanya dengan baik serta cukup antusias untuk melakukan kegiatan ke tahap-tahap selanjutnya.
File PDF dan video mengenai materi keempat KKnbD Desa Peliatan ini dapat dilihat pada link berikut :
bit.ly/MATERI_4_KKNbD_Desa_Peliatan