Kegiatan Minggu Ke-3, Pelaksanaan Pendampingan dan Monitoring Kegiatan Pemasaran Produk

Pada tanggal 21 juli di minggu ke-3 pelaksanaan kegiatan KKNbD, telah dilakukan pendampingan kepada masyarakat sasaran dalam menjalankan bisnis memanfaatkan sosial media melalui WhatsApp grup dengan memberikan materi dalam bentuk pdf yang saya buat sendiri, agar masyarakat sasaran mudah memahami dan dapat dibaca berulang-ulang sehingga masyarakat dapat lebih paham mengenai materi tersebut, dalam materi yang dibagikan dalam bentuk file pdf berisikan edukasi bagaimana memasarkan produk memanfaatkan sosial media agar lebih efektif dan efisien yang dimana di dalamnya mencakup komponen-komponen penting yang harus diperhatikan dalam memasarkan produk dengan memanfaatkan sosial media dan juga mencakup tips-tips atau cara promosi produk memanfaatkan sosial media baik seperti pengambilan foto produk, pembuatan caption yang menarik sampai pada waktu yang tepat dalam melakukan promosi di sosial media agar dapat menarik minat konsumen. Serta memberikan edukasi dalam aspek hukum yaitu mengenai pentingnya legalitas usaha atau produk beserta manfaat yang didapatkan

Pada tanggal 23 juli di minggu ke-3, kegiatan selanjutnya yang dilakukan yaitu pelaksanaan monitoring kepada masyarakat sasaran melalui WhatsApp grup mengenai pemanfaatan sosial media dalam berbisnis, monitoring ini bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala maupun permasalahan yang dialami masyarakat sasaran dalam melakukan pemasaran atau promosi produk di sosial media. Pada kegiatan ini terlihat masyarakat sasaran tidak mengalami kendala yang berarti karena sebelumnya masyarakat sasaran sudah mengenal teknologi khususnya sosial media. Yang terlihat pada diskusi, masyarakat sasaran tampak sudah menggunakan sosial media berupa WhatsApp dan Instagram dalam melakukan proses pemasaran maupun promosi produk

Materi Pendampingan Promosi dan Pemasaran :

https://drive.google.com/file/d/166McidR-4DghOBZqgxb8lIQQpsmUhO3M/view?usp=sharing


Tentang Penulis