Keigatan Prose Belajar di Dusun III Lauru 1 Afulu.

Dilansir dari halaman website World Health Organization (WHO) Indonesia, coronavirus adalah suatu kelompok virus yang dapat menginfeksi manusia maupun hewan. Coronavirus inilah yang dapat menyebabkan penyakit COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan untuk melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) guna memutuskan rantai penyebaran COVID-19 ini. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, program ini bertujuan untuk melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk dari COVID-19, mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua.


Oleh karena itu, Untuk mendukung  waktu luang agar bisa dimanfaatkan dengan baik, maka kegiatan proses belajar anak di Dusun III Lauru I diadakan. Kegiatan belajar ini bertujuan agar tetap mereka berada dalam ruang lingkup belajar. Dalam kegiatan belajar ini tidak hanya berfokus pada materi juga namun ada beberapa permainan yang dilakukan agar tidak bosan dalam mengikuti kegiatan belajar selama berlangsung.