Melakukan Diskusi Bersama dengan Masyarakat Sasaran

Pada hari Sabtu  pada tanggal 24 Juli 2021, tepatnya di Minggu ke-3 pelaksanaan KKNT, saya mengajak masyarakat sasaran untuk berdiskusi terkait dengan materi yang sudah saya berikan selama kegiatan KKNT ini berlangsung. Kegiatan dilakukan di Grup WhantApp yang sudah dibuat bersama masyarakat sasaran dan dimulai pada pukul 10.52  dan berakhir pada pukul 12.05.  Semua masyarakat sasaran ikut berpartisipasi dalam diskusi hari ini. Semua mengajukan pertanyaan terkait dengan bisnis online. Setelah masyarakat sasaran mengajukan pertanyaan, saya menjawab pertanyaan mereka sesuai dengan urutan pertanyaan yang diajukan., berikut adalah hasil diskusi untuk hari ini :

  1.  Untuk saya dan beberapa teman yg lain kan belum pernah memiliki bisnis online, tolong berikan saran kepada kami apa yang harus kami jual di bisnis online yang akan di bangun dengan modal yg sedikit ?

jawaban :

Rekan bisa mulai dengan menjadi dropshipper atau reseller. Banyak juga sekarang supplier yang open reseller dan dropshipper. Hilangkan mindset bahwa berjualan berarti harus mempunyai stok barang sendiri. Untuk yang belum mengetahui apa itu dropshipper dan reseller berikut adalah penjelasannya

Dropshipper: Ketika menerima pesanan, dropshipper akan menginfo kepada supplier. Supplier akan mempacking dan mengirimkan barang sesuai data pembeli. Dengan kata lain dropshipper hanyalah seorang perantara

Reseller: Ketika menerima pesanan, reseller akan membeli barang dari supplier sesuai jumlah pesanan dengan harga yang sudah disepakati antara kedua belah pihak dan reseller bisa menentukan sendiri berapa harga jual yang dia inginkan. Selisih harga tersebut yang akan menjadi profit dari reseller. Lalu reseller akan packing dan mengirimkan barang tersebut kepada pembeli.

   2.  Apakah menggunakan platform e-commerce seperti shopee, lazada dan juga tokopedia kena biaya pajak?

jawaban :

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Pemerintah tidak menetapkan jenis atau tarif pajak baru bagi pelaku e-commerce. Pengaturan ini lebih menjelaskan tata cara dan prosedur pemajakan untuk memberikan kemudahan administrasi dan mendorong kepatuhan perpajakan para pelaku e-commerce demi menciptakan perlakuan yang setara dengan pelaku usaha konvensional. Yang saya tau Mulai 1 Desember 2020, konsumen barang atau jasa digital asal luar negeri yang membeli dari marketplace Tokopedia dan Lazada, akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen

    3.  Apa saja risiko berbisnis online di platform digital ?

jawaban :

Persaingan yang ketat

Hal ini tentu saja akan terjadi namun kita bisa tetap berusaha sehingga toko online kita mampu bersaing dengan toko lainnya dengan menerapkan sikap kekonsistenan, kejujuran dan kerja keras pantang menyerah.

* Permintaan pasar yang berubah-ubah

Ini menjadi tantangan bagi kita, karena berubah-ubahnya permintaan tersebut kita harus memilih barang yang trennya berjalan lama untuk mencegah kerugian.

Adanya penipuan

Tidak hanya penjual, pembeli juga bisa menipu kita, mulai dari bukti transfer yang dipalsukan, pembayaran tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya, mnaka dari itu kita sebagai penjual harus lebih teliti agar hal ini tidak terjadi.

     4.  Dari ketiga platform digital atau e-commerce yg Diah jelasin, mana yg lebih baik untuk di gunakan berbisnis?


Menurut saya, ketiga platform tersebut baik untuk digunakan dalam membuka toko online dan akan lebih baik lagi apabila kita menggunakan ketiga platform tersbut karena akan menambah peluang jika kita menggunakan ketiganya atau bahkan lebih. Contohnya saya membuka toko di shopee sedangkan kak Puput mengguanakan aplikasi Tokopedia, maka tidak akan bertemu, untuk itu saya membuka toko di banyak aplikasi agar semua orang bisa mengaksesnya dari aplikasi yang berbeda

    5.      Gimana caranya agar pembeli percaya dengan online shop saya?

Jadi Rani bisa memanfaatkan social media yang ada dan bisa juga menggunakan sarana lainnya untuk memperluas pasar. Bisa dimuai dari keluarga, teman dekat, atau pembeli lama untuk melakukan interaksi di toko onlinenya. Promo juga bisa dilakukan untuk memancing pelanggan, na ini juga akan meningkatkan kepercayaan pembeli kepada toko kita. Pastikan foto dan diskripsi barang yang kitajual sama engan barang yang kita jual agar tidak menimbulkan kekecewaan dari para pembeli sehingga pembeli tidak kapok untuk berbelanja d I toko kita.


berikut adalah link yang berisi diskusi dari masyarakar sasaran Desa Nusasari :

https://drive.google.com/folderview?id=1HdEo0-1A6MYODZ3QpxhEoNc6zR5KQT3h 




Tentang Penulis
Putu Diah Kartika Candra Dewi