Pelaksanaan Program Kerja Ketiga
- Oleh I Gede Riyan Ardi Darmawan
- Sunday 02/08/2020
- Kelompok 192, Kelompok, Kelompok
Senin, 13 Juli 2020. Hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan program kerja ketiga saya, yakni "Pelatihan dan pendampingan terkait penggunaan aplikasi Google Meet melalui video pembelajaran dan softcopy materi dengan media WhatsApp Grup sebagai perantaranya". Adapun program kerja ketiga ini akan berakhir pada tanggal 15 Juli 2020. Durasi yang diberikan untuk pelaksanaan program kerja ketiga ini adalah dari jam 09.00 Wita - 21.00 Wita. Secara umum, tujuan dari pelaksanaan program kerja ketiga ini adalah untuk mempersiapkan guru-guru kelas tinggi SD N 1 Kaliasem dalam menghadapi metode pembelajaran daring serta persiapan kegiatan yang sekolah lain yang membutuhkan kehadiran orang banyak (rapat) di tahun ajaran baru 2020/2021.
Secara umum, program kerja ketiga ini sudah dilaksanakan bersamaan dengan program kerja kedua secara offline, namun pada program kerja ketiga ini tetap diberikan materi tambahan yaitu materi softcopy dan video materi melalui Whatsapp Group guna semakin memantapkan pemahaman dari masyarakat sasaran yang akan menggunakan aplikasi Google Meet ini. Partisipan pada program kerja ketiga ini masih sama dengan partisipan yang ikut dalam program kerja kedua yakni sebanyak 8 Orang yang berasal dari guru kelas (IV, V, VI) serta diawasi oleh Kepala Sekolah SD N 1 Kaliasem.
Pada pelaksanaan program kerja ketiga ini, materi video yang diberikan akan diunggah pada akun youtube sedangkan materi dalam bentuk softcopy akan diunggah pada Google Drive. Sehingga selain dari Whatsapp Grup, masyarakat sasaran juga dapat melihat arsip materi tersebut melalui link yang nantinya akan diberikan. Berikut merupakan link dari Video Materi dan Softcopy Materi yang diberikan.
- Link Video : Link Video Materi Program Kerja Ketiga
- Link Materi : Link Materi Softcopy Program Kerja Ketiga
Demikian yang bisa disampaikan pada blog kelima pelaksanaan KMbD Undiksha Tahun 2020, pada blog berikutnya akan dijelaskan terkait hasil dari pelaksanaan program kerja ketiga beserta agenda program kerja yang akan dilaksanakan setelah pelaksanaan program kerja ketiga ini.