Pelaksanaan Program Kerja OASIS KKN Undiksha di Desa Selulung Tahun 2026
- Oleh I Komang Rezza Kurnia Utama
- Friday 31/07/2026
- SELULUNG, KINTAMANI, Kabupaten Bangli
Kamis, 30 Juli 2026 di Dusun Selulung Barat, Desa Selulung
Program OASIS (Obrolan Santai Generasi Muda) dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Posyandu Remaja yang diikuti oleh 10 peserta dengan rentang usia 10 - 17 tahun. Kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi santai agar peserta merasa nyaman untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan mengenai isu kesehatan reproduksi. Materi disampaikan melalui dua bidang keilmuan, yaitu kesehatan dan hukum, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai penyakit menular seksual.
Materi dari bidang kesehatan membahas pengertian penyakit menular seksual, jenis-jenis penyakit menular seksual, cara penularan, gejala, faktor risiko, upaya pencegahan, pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan reproduksi, serta langkah yang perlu dilakukan apabila mengalami gejala tertentu. Penyampaian materi dilakukan menggunakan media poster edukasi dan disertai sesi tanya jawab agar peserta lebih mudah memahami informasi yang diberikan. Materi dari bidang hukum menitikberatkan pada hak dan kewajiban remaja dalam memperoleh informasi kesehatan reproduksi, hak atas pelayanan kesehatan, perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual, serta pengenalan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kesehatan dan tindak pidana kekerasan seksual. Penyampaian materi ini bertujuan agar peserta tidak hanya memahami aspek kesehatan, tetapi juga mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan negara serta pentingnya menghormati hak diri sendiri maupun orang lain.
Sebelum penyampaian materi, peserta terlebih dahulu mengerjakan pre-test untuk mengetahui tingkat pengetahuan awal mengenai penyakit menular seksual. Hasil pre-test menunjukkan bahwa sebagian besar peserta masih belum memahami pengertian penyakit menular seksual, cara penularannya, upaya pencegahan, maupun hak-hak yang dimiliki apabila mengalami tindak kekerasan atau pelecehan seksual. Sebagian besar peserta juga belum mengetahui bahwa setiap individu memiliki hak untuk memperoleh informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi. Setelah sesi edukasi dan diskusi selesai, peserta kembali mengerjakan post-test dengan pertanyaan yang sama. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pada hampir seluruh peserta. Peserta sudah mampu menjelaskan pengertian penyakit menular seksual, mengenali cara penularan dan langkah pencegahannya, serta memahami pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Peserta juga mulai mengenal hak-hak yang dimiliki dalam memperoleh perlindungan hukum serta memahami bahwa tindakan kekerasan seksual memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Seluruh peserta mengikuti penyampaian materi dengan baik, aktif menjawab pertanyaan, serta mengajukan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan materi kesehatan maupun hukum. Suasana diskusi berlangsung interaktif sehingga peserta tidak merasa canggung untuk berdiskusi mengenai isu yang selama ini jarang dibahas secara terbuka. Pelaksanaan program berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sasaran peserta terpenuhi, materi dari bidang kesehatan dan hukum dapat tersampaikan dengan baik, serta hasil evaluasi melalui pre-test dan post-test menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, meningkatkan kesadaran terhadap risiko penyakit menular seksual, serta mendorong remaja untuk memahami hak dan kewajibannya dalam melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan seksual.
Ikuti juga perjalanan dan dokumentasi kegiatan KKN Desa Selulung Tahun 2026 melalui media sosial kami:
Instagram: @kkn_selulung2026
TikTok: @kkn.selulung2026
Bersama Berkarya, Bersama Berdaya.
#KKN2026
#DesaSelulung
#KKNUndiksha
#BersamaBerkaryaBersamaBerdaya