Pembagian Hand Sanitizer, Disinfektan, dan Masker Kepada Masyarakat Sasaran

Pada tanggal 26 Juli 2021. Kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu pembagian Hand Sanitizer, Disinfektan dan Masker kepada masyarakat sasaran. Kegiatan pembagian ini bertujuan untuk memberikan edukasi dalam mencegah  penyebaran virus Covid-19 bagi masyarakat pedagang di Br Pitik, Desa Pedungan. Dalam edukasi ini berkaitan dengan perilaku serta pemahaman masyarakat terhadap tindakan pencegahan salah satunya penggunaan hand sanitizer dan desinfektan. Pemahaman tentang tindakan pencegahan ini perlu dimengerti oleh masyarakt agar jumlah masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19 tidak bertambah. Pada kegiatan ini, saya juga memberikan edukasi melalui poster, dimana di poster tersebut berisikan 6 Langkah Pencegahan Penyebaran Covid-19 Bagi Masyarakat Pedagang yaitu sebagai berikut.

  1. Bersihkan lapak dan permukaan yang sering disentuh dengan disinfektan
  2. Gunakan masker
  3. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sesering mungkin
  4. Jaga jarak
  5. Gunakan tas belanja sendiri
  6. Jika sedang sakit, istirahat dirumah

Oleh sebab itu, upaya minimal yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan memanfatatkan hand sanitizer dan disinfektan merupakan tambahan prosedur yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Maka, hand sanitizer sangat penting bagi pedagang untuk menjaga kebersihan tangan karena sering bersentuhan dengan pembeli, dengan menggunakan hand sanitizer atau rajin mencuci tangan dapat membunuh kuman-kuman atau virus yang ada di tangan. Dan juga pentingnya disinfektan bagi pedagang untuk menjaga kebersihan alat-alat atau benda-benda yang sering tersentuh tangan manusia yang dapat menularkan virus dan kuman.

Tentang Penulis