Pemberian Pengantaran Materi Pembelajaran di Desa Kaliuntu
- Oleh Yohana Lolong Mena
- Friday 30/07/2021
- Kelompok 76, Kelompok, Kelompok
Pada minggu ke Empat(4) Kegiatan yang di lakukan adalah memeberikan materi pengajaran kepada Anak-Anak yang telah di rancangkan,dengan adanya KKNbd sangat membantu masyarakat apalagi di situasi pandemi ini,banyak masyarakat merasakan kesulitan untuk melakukan sesuatu seumuanya dibatasi oleh keadaan .terlebih dalam bindang pendidikan Anak-anak sendiri merasakan kesulitan untuk belajar.Latar belakang saya memilih pembelajaran bahasa inggris terhadap anak-anak SD dari kelas 4 SD-6 SD di desa kaliuntu adalah dikarenakan covid-19 anak-anak sulit menerima pembelajaran dengan baik terutama di mata pelajaran bahasa inggris di karenakan pembelajaran tatap muka tidak memungkinkan untuk di laksanakan ,oleh karena itu saya memberi solusi dengan mengadakan pembelajaran secara langsung maupun online kepada anak-anak di desa kaliuntu tentunya dengan cara yang menarik agar para anak-anak lebih tertarik dan senang dengan adanya pembelajaran bahasa inggris ini. Diharapkan dengan adanya pembelajaran ini anak-anak yang menjadi sasaran dapat memahami lebih banyak dasar-dasar bahasa inggris sehingga nantinya dapat berguna ketika mereka melanjutkan ke jenjang berikutnya.KKNbd ini dilaksanakan di salah satu daerah yang bertempat di Desa Kaliuntu, Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Kecamatan Buleleng, Kegiatan KKNbd ini tentu saja sudah mendapatkan izin dari masyarakat sasaran begitu juga dengan Kepala desa yang ada di desa Kaliuntu tersebut.
Banyak sekali persoalan yang terjadi di Masyarakat tersebut akibat dari pandemi Covid-19. Salah satunya
yaitu dituntutnya Masyarakat untuk tetap dan selalu menjaga kesehatan dengan salah
satu caranya yaitu memakai masker ketika masuk kedalam
lingkungan Masyarakat.
Kepala Desa telah berupaya sebaik mungkin guna pencegahan virus
Covid-19 ini. Salah satunya yaitu membuat posko penanggulangan Covid-19
di Lingkungan masyarakat.
Dalam hal ini memutuskan untuk membuat
peraturan yang sangat ketat, diantaranya , setiap Masyarakat harus melewati posko penanggulangan COVID-19 tersebut
dan harus memakai masker, Masyarakat lain yang memasuki
daerah lingkungan harus melapor
terlebih dahulu.