Persiapan KKNbD Tahun 2021: Pembuatan Whatsapp Group, Menyampaikan Program Kerja serta Diskusi Terkait Jadwal Pelatihan Pembuatan Media Pembelajaran Interaktif Berbasis Daring di Desa Mengwi

Persiapan Kuliah Kerja Nyata berbasis Daring (KKNbD) dengan judul projek Pelatihan Penggunaan Media Pembelajaran Interaktif bagi Guru di Desa Mengwi pada Masa Pandemi COVID-19" dilaksanakan selama 2 hari yakni Selasa, 6 Juli 2021 dan Rabu, 7 Juli 2021 secara daring melalui WhatsApp Group. Adapun rincian kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu sebagai berikut:

  1. Selasa, 6 Juli 2021 pukul 09.00 WITA – 11.00 WITA, dilaksanakan kunjungan ke sekolah dasar di Desa Mengwi dengan mematuhi protokol kesehatan, guna menginformasikan dan melakukan kordinasi dengan kepala sekolah bahwa kegiatan KKNbD Tahun 2021 mulai dilaksanakan secara daring. Selanjutnya pada pukul 11.45 WITA – 13.45 dilaksanakan pembuatan WhatsApp Group dengan masyarakat sasaran, dengan tujuan untuk berkoordinasi, menyampaikan informasi ataupun materi pelatihan, serta antara masyarakat sasaran dengan mahasiswa selama pelaksanaan KKNbD Tahun 2021 di Desa Mengwi. Sesuai dengan proposal yang telah disusun, masyarakat sasarannya berjumlah 5 orang guru yakni: 3 orang guru dari SD Negeri 1 Mengwi, 1 orang guru dari SD Negeri 3 Mengwi, dan 1 orang dari SD Negeri 4 Mengwi. Pemilihan aplikasi WhatsApp sebagai sarana komunikasi ini sebelumnya telah disepakati ketika melakukan observasi.
  2. Rabu, 7 Juli 2021 pukul 10.35 WITA – 12.45 WITA dilaksanakan kegiatan penyampaian program kerja kepada masyarakat sasaran melalui WhatsApp Group guna memberikan gambaran umum pelaksanaan program pelatihan yang dirancang dalam KKNbD Tahun 2021. Selain itu, dilakukan pula kegiatan diskusi terkait jadwal kegiatan pelatihan yang telah dirancang agar program – program tersebut dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat pada waktunya. Namun jadwal tersebut bersifat fleksibel dan tentatif (dapat berubah) mengingat adanya kesibukan para guru di awal tahun ajaran baru ataupun kegiatan lainnya serta menyesuaikan pula denga kondisi PPKM yang ditetapkan untuk wilayah Jawa dan Bali. Dalam hal ini, guru yang berhalangan menyampaikan kepada mahasiswa secara pribadi melalui pesan ataupun panggilan pribadi.
Tentang Penulis