Perubahan Penggunaan Aplikasi Belajar Mengajar

Pada Pelaksanaan KKN ini, pihak sekolah membuatkan Grup WhatsApp sebagai aplikasi yang akan digunakan dalam proses Belajar Mengajar. Pihak sekolah mengatur agar seluruh Wali Murid untuk masuk dalam Grup WhatsApp tersebut untuk melaksanakan proses belajar mengajar dilakukan di Grup tersebut, baik pertanyaan maupun tanggapan mengenai materi ajar nantinya didiskusikan melalui Grup tersebut.

Pada awalnya Pelaksanaan Belajar Mengajar akan dilakukan dengan menggunakan WhatsApp Pribadi tanpa Grup. Perubahan ini dilakukan agar mempermudah pihak sekolah mengontrol dan mengawasi tahap Pelaksanaan KKN yang akan dilakukan. Setelah masuk dalam Grup WhatsApp langsung memperkenalkan diri dan menyampaikan lebih rinci mengenai maksud dan tujuan masuk ke dalam Grup tersebut.

Tentang Penulis
Ni Nengah Dwi Yuniasari Cesarianti