Perubahan Penggunaan Aplikasi Belajar Mengajar
- Oleh Ni Nengah Dwi Yuniasari Cesarianti
- Monday 26/07/2021
- Kelompok 138, Kelompok, Kelompok
Pada Pelaksanaan KKN ini, pihak sekolah membuatkan Grup
WhatsApp sebagai aplikasi yang akan digunakan dalam proses Belajar Mengajar.
Pihak sekolah mengatur agar seluruh Wali Murid untuk masuk dalam Grup WhatsApp
tersebut untuk melaksanakan proses belajar mengajar dilakukan di Grup tersebut,
baik pertanyaan maupun tanggapan mengenai materi ajar nantinya didiskusikan
melalui Grup tersebut.
Pada awalnya Pelaksanaan Belajar Mengajar akan dilakukan dengan
menggunakan WhatsApp Pribadi tanpa Grup. Perubahan ini dilakukan agar
mempermudah pihak sekolah mengontrol dan mengawasi tahap Pelaksanaan KKN yang
akan dilakukan. Setelah masuk dalam Grup WhatsApp langsung memperkenalkan diri
dan menyampaikan lebih rinci mengenai maksud dan tujuan masuk ke dalam Grup
tersebut.