Realisasi KKNbD 2021 Lingkungan Sangket

Pada Tanggal 23 Juli 2021 dilakukan Realisasi Kegiatan KKNbD di Lingkungan Sangket dengan kegiatan pemberian Penyuluhan Penerapan Pangan Aman Dalam Menjaga  Keamanan Kualitas Pangan di Masa Pandemi Covid - 19. Penyuluhan diberikan oleh Pembicara dari BPOM tepatnya Kantor Loka POM Buleleng, peserta KKN sebanyak 5 orang difasilitasi Room dengan menggunakan Google Meet. Penyuluhan diawali dengan Pemaparan Materi Peraturan Keamanan Pangan yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2021 yang menyatakan Keamanan Pangan adalah Kondisi dan Upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari cemaran : Biologis, Kimia, dan Fisik yang dapat menggangu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga Aman untuk dikonsumsi. Dalam paparan penyuluhan Makanan dikatakan aman bila tidak mengandung bahan-bahan berbahaya. pertama bahaya biologis, yaitu makanan yang tercemar oleh mikroba, virus, parasit, bakteri,  kapang, binatang pengerat, serangga, lalat kocoak dan lain-lain, kedua bahaya Kimiawi karena mengandung  cemaran bahan kimia 1) bahan yang tidak disengaja seperti cairan pembersih, pestisida, cat, komponen kimia dari peralatan/kemasan yang lepas dan masuk ke dalam pangan, 2) bahan yang disengaja yaitu bahan tambahan pangan yang berlebihan atau tidak memenuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti pewarna, pemanis, pengawet penyedap dan lain-lain.  Bahan berbahaya ( formalin, borax, bahan pewarna / pengawat yang bukan untuk makanan. ketiga adalah bahaya fisik karena cemaran benda asing seperti tanah, rambut, bulu, kuku, kerikil, isi staples dll.

Keamanan pangan merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Kurangnya perhatian terhadap hal ini, telah sering mengakibatkan terjadinya dampak berupa penurunan kesehatan konsumennya, mulai dari keracunan makanan akibat tidak higienisnya proses penyimpanan dan penyajian sampai risiko munculnya penyakit kanker akibat penggunaan bahan tambahan (food additive) yang berbahaya (Syah, 2005).

Lebih dari 90% terjadinya penyakit pada manusia yang terkait dengan makanan (foodborne diseases) disebabkan oleh kontaminasi mikrobiologi, yaitu meliputi penyakit tipus, disentri bakteri/amuba, botulism, dan intoksikasi bakteri lainnya, serta hepatitis A dan trichinellosisFoodborne disease lazim didefinisikan namun tidak akurat, serta dikenal dengan istilah keracunan makanan. WHO mendefinisikannya sebagai penyakit yang umumnya bersifat infeksi atau racun, yang disebabkan oleh agent yang masuk ke dalam tubuh melalui makanan yang dicerna.

Foodborne disease baik yang disebabkan oleh mikroba maupun penyebab lain di negara berkembang sangat bervariasi. Penyebab tersebut meliputi bakteri, parasit, virus, ganggang air tawar maupun air laut, racun mikrobial, dan toksin fauna, terutama marine fauna. Komplikasi, kadar, gejala dan waktu lamanya sakit juga sangat bervariasi tergantung penyebabnya. Patogen utama dalam pangan adalah Salmonella sp, Staphylococcus aureus serta toksin yang diproduksinya, Bacillus cereus, serta Clostridium perfringens. Di samping itu muncul jenis patogen yang semakin popular seperti Campylobacter sp, Helicobacter sp, Vibrio urinificus, Listeria monocytogenes, Yersinia enterocolitica, sedang lainnya secara rutin tidak dimonitor dan dievaluasi. Jenis patogen tertentu seperti kolera thypoid biasanya dianalisa dan diisolasi oleh laboratorium kedokteran.

Keamanan pangan sangat berpengaruh pada status gizi masyarakat. Keamanan pangan merupakan masalah kompleks sebagai hasil interaksi antara toksisitas mikrobiologik, toksisitas kimia dan status gizi. Hal ini saling berkaitan, dimana pangan yang tidak aman akan mempengaruhi kesehatan manusia yang pada akhirnya menimbulkan masalah terhadap status gizi.

Tentang Penulis