Sosialisasi LBH Barra dan Cek Kesehatan Gratis: Wujudkan Warga Tihingan yang Melek Hukum dan Sehat Paripurna
- Oleh Kadek Asri Purnama Dewi
- Tuesday 11/08/2026
- TIHINGAN, BANJARANGKAN, Kabupaten Klungkung
Suasana pagi di Desa Tihingan pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026, terasa sedikit berbeda dan penuh semangat. Sejak pukul 10.00 WITA, area pertemuan mulai dipadati oleh berbagai elemen masyarakat. Hari itu, tim KKN kami berinisiatif menyelenggarakan sebuah program ganda yang menyentuh dua pilar krusial kesejahteraan warga: perlindungan hukum dan kesehatan fisik.
Melalui kegiatan "Sosialisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barra dan Cek Kesehatan Gratis", kami ingin mendobrak stigma bahwa hukum dan kesehatan adalah hal yang mahal dan sulit dijangkau. Kegiatan ini turut dihadiri dengan antusias oleh Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Bendesa Adat Tihingan, dan tentunya masyarakat Desa Tihingan.
Pencerahan Hukum Bersama Pakarnya
Banyak masyarakat di pedesaan yang merasa ragu, takut, atau bingung saat berhadapan dengan masalah hukum, terutama karena terkendala biaya. Untuk menjawab keresahan ini, kami mengundang pakar hukum sekaligus pendiri SAFIR Law Office dan Ketua Umum Yayasan Barisan Rakyat Merdeka dari Singaraja, yaitu Bapak Firmansyah, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya yang lugas, beliau menekankan bahwa berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011, bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma atau gratis kepada penerima bantuan hukum, dalam hal ini kelompok masyarakat miskin. Warga diedukasi bahwa negara menjamin setiap orang memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum secara konstitusional.
Bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan, syaratnya pun sangat memudahkan. Warga cukup mengajukan permohonan tertulis dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa, Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat, atau Kartu Beras Miskin. Penjelasan ini seketika membuka wawasan warga bahwa mencari keadilan bukanlah kemewahan, melainkan hak yang bisa diperjuangkan.
Layanan Cek Kesehatan Gratis
Setelah mendapatkan pencerahan hukum yang menenangkan pikiran, warga diarahkan untuk merawat kondisi fisik mereka. Tim kami telah menyiapkan posko layanan kesehatan gratis di lokasi yang sama.
Setiap warga yang hadir mendapatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan dasar yang meliputi pengukuran berat badan dan tinggi badan, pengecekan tekanan darah (tensi), hingga tes gula darah. Sesi ini menjadi momen yang hangat di mana warga bisa berkonsultasi ringan mengenai keluhan fisik mereka sehari-hari. Tubuh yang sehat tentu menjadi modal utama agar warga bisa terus beraktivitas produktif.
Output Program: Memberdayakan Lewat Edukasi yang Terukur
Program ini tidak sekadar berakhir ketika acara ditutup. Melalui interaksi dan pemaparan materi, kami berhasil mencapai output yang ditargetkan:
- Tersosialisasikannya Akses Keadilan: Informasi berharga mengenai lembaga bantuan hukum gratis berhasil tersampaikan. Masyarakat miskin yang selama ini membutuhkan saran maupun pendampingan hukum kini tahu ke mana harus melangkah jika menghadapi permasalahan.
- Evaluasi Kebermanfaatan Materi: Untuk memastikan efektivitas program, kami mengukur keberhasilan kegiatan melalui assessment akhir yang dibagikan setelah sosialisasi selesai. Parameter assessment ini menjadi bukti nyata bagi kami untuk melihat tingkat pemahaman warga serta mengukur seberapa bermanfaat materi hukum yang telah disajikan oleh pemateri terhadap kondisi riil masyarakat.
Masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang sehat secara fisik dan berani karena paham akan hak-hak hukumnya. Semoga program ini menjadi langkah awal bagi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata di Desa Tihingan.