Sosialisasi Strategi Marketing Berbasis Media Sosial Materi 1 dan 2 kepada Pelaku UMKM di Desa Tibubeneng
- Oleh Kadek Intan Dwi Cahyani Dhyasa
- Thursday 15/07/2021
- Kelompok 261, Kelompok, Kelompok
Pada hari Selasa (06/07/2021), persiapan materi sosialisasi yang pertama dan kedua dilakukan, yaitu mengenai Apa itu sosial media marketing, komponen penting di dalamnya, jenis dan platform sosial media. Setelah berdiskusi dengan masyarakat sasaran, pelaksanaan sosialisasi hanya melalui pembagian materi dan video edukasi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman, menambah ilmu, dan sebagai bekal dalam bimbingan dan pelatihan nanti.
Pada hari Rabu (07/07/2021), pembagian materi dalam bentuk ppt di bagikan melalui grup whatsapp. Sosial media marketing adalah bentuk pemasaran digital yang menggunakan media sosial dan situs web jaringan untuk mempromosikan produk atau layanan organisasi melalui cara berbayar dan organik. Sosial media adalah platform di mana pemasar dapat berinteraksi dengan pelanggan, menyelesaikan pertanyaan dan keluhan, mengumumkan produk dan layanan baru, mendapatkan umpan balik dan rekomendasi, serta membangun komunitas mereka. Dengan materi ini, masyarakat sasaran dapat memahami pengetahuan dasar mengenai apa itu sosial media sebagai sarana promosi nantinya.
Setelah itu materi kedua dilakukan pada hari Kamis (08/07/2021), mengenai jenis dan platform sosial media. Materi dibagikan dalam bentuk docx dan video edukasi. Adapun platform sosial media yang terdapat dalam materi antara lain : facebook, instagram, twitter, youtube, tiktok, dll. Platform ini memiliki karakter audiensnya tersendiri yang sudah dijelaskan dalam materi. Harapannya, materi ini dapat menjadi dasar dan acuan masyarakat sasaran dalam memilih jenis dan platform yang sesuai dengan kebutuhan bisnisnya.
Setelah pembagian materi kedua selesai dan sudah ditanggapi oleh masyarakat sasaran, banyak masyarakat yang bertanya terkait materi tersebut. Salah satunya pertanyaan dari Ibu Daranitha mengenai apa itu Industri B2B dan B2C ? Jadi ada dua jenis dasar bisnis yaitu Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Business to Business atau B2B adalah transaksi yang terjadi antara satu bisnis dan bisnis lainnya. Sebaliknya Business to Customer atau B2C adalah transaksi antara bisnis dan pelanggan langsung.
Pertanyaan selanjutnya dari kakak Nova selaku pelaku UMKM yaitu, Mengapa transaksi antar sesama bisnis atau B2B itu diperlukan? Karena Transaksi bisnis ke bisnis ini adalah suatu yang umum dalam rantai pemasokan barang, perusahaan membutuhkan komponen dan produk seperti bahan baku untuk digunakan dalam proses manufaktur produk. jadi kemudian dapat dijual kepada individu melalui transaksi bisnis ke konsumen.
Masyarakat sasaran menanggapi materi dengan sangat aktif, beberapa pertanyaan terus di diskusikan melalui grup sampai jam diskusi berakhir. Tidak ada kendala mulai dari persiapan materi sampai dengan pembagian materi sosialisasi maupun diskusi.