Menyepakati Media Komunikasi Daring dan Pembuatan Whatsapp Grup dengan Masyarakat Sasaran

Pada Senin, 6 Juli 2020 merupakan hari pertama pelaksanaan kegiatan KMbD. Hari pertama ini saya melakukan penyepakatan media komunikasi daring dan pembuatan Whatsapp grup dengan masyarakat sasaran. Penyepakatan media komunikasi daring dilakukan dengan cara saya menanyakan satu persatu masyarakat sasaran melalui obrolan pribadi pada media komunikasi daring Whatsapp sampai terjadinya kesepakatan dengan masyarakat sasaran (link bukti penyepakatan media komunikasi: https://drive.google.com/file/d/1Zu9lTvRbdhw-DMiBHTXn1r7zLTCGZRRY/view?usp=drivesdk ).

Setelah menyepakati media komunikasi daring yang akan digunakan kemudian saya membuat grup obrolan di media komunikasi daring yang telah disepakati yaitu Whatsapp. Saya membuat 2 Whatsapp grup, hal ini dikarenakan masyarakat sasaran saya terdiri dari kalangan anak – anak, remaja dan dewasa yang mana cara penyampaian materi nantinya berbeda. Untuk anak – anak penyampaian materinya lebih ringan daripada remaja dan dewasa. Whatsapp grup yang telah saya buat terdiri dari 1 Whatsapp grup remaja dan dewasa yang terdiri dari 5 orang masyarakat sasaran dan 1 Whatsapp grup anak – anak yang terdiri dari 2 orang masyarakat sasaran (khusus grup anak - anak yang bergabung dalam Whatsapp grup adalah orang tuanya). Sehingga jumlah keseluruhan masyarakat sasaran saya adalah 7 orang yang semuanya berasal dari kota Denpasar.

Pembuatan Whatsapp grup ini bertujuan untuk lebih memudahkan komunikasi saya dan juga masyarakat sasaran serta lebih memudahkan untuk pemberian materi kegiatan ataupun informasi secara bersamaan kepada masyarakat sasaran. Proses pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara online di kediaman masing-masing dengan mengundang masyarakat sasaran ke dalam WhatsApp grup, kemudian memberitahukan bahwa kegiatan KMbD ini sudah dimulai serta memberitahukan tujuan pembuatan Whatsapp grup kepada masyarakat sasaran.

Tentang Penulis
Ni Putu Riska Andriani Priyanti