Minggu kedua pendampingan terapi musik di Kelurahan Kampung Baru, Singaraja, Bali

Pada minggu kedua pendampingan terapi musik di kelurahan Kampung Baru, Singaraja, Bali. Nampak sasaran cukup antusias melakukan terapi musik. Pendampingan terapi pada minggu kedua dilakukan sebanyak 4 kali. Hal ini dikarenakan terdapat sekali pendampingan secara langsung/tatap muka kepada sasaran dengan tujuan mengevaluasi terkait terapi musik yang telah dilakukan sasaran apakah baik dan benar. Berikut rincian tanggal dan pelaksanaan di minggu kedua pendampingan:

1. 22 Juli 2021 : Pendampingan dilakukan secara online. Membagikan informasi alasan terapi musik dapat memengaruhi psikologi dan mengingatkan sasaran untuk melakukan terapi musik. Sebelum memberikan edukasi, pelaksana melakukan riset sederhana untuk mencari informasi yang valid untuk dijadikan bahan edukasi. Link penelitian yang dibagikan https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3741536

2. 24 Juli 2021 : Pendampingan dilakukan secara online. Membagikan informasi tentang studi yang mengatakan psikologi/mental sangat berpengaruh dengan keadaan fisik yang dimiliki dan mengingatkan sasaran dalam melakukan terapi musik. Sebelum memberikan edukasi, pelaksana melakukan riset sederhana untuk mencari informasi yang valid untuk dijadikan bahan edukasi. Berikut link studi penelitian yang dibagikan https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5446314

3. 27 Juli 2021 : melakukan pendampingan terapi musik secara tatap muka pada beberapa sasaran, pendampingan diberikan dengan cara terapi musik dilakukan secara bersama-sama . Sedangkan sasaran yang lain dilakukan secara online melalui grup whatsapp.

4. 28 Juli 2021 : Sesi terakhir pendampingan terapi musik dimana dilakukan online kembali dengan mengingatkan sasaran untuk melakukan terapi musik baik di kediaman masing-masing dengan waktu yang fleksibel.

Pada minggu kedua ini, sasaran aktif melakukan terapi musik sehingga pendampingan berjalan dengan cukup lancar.

Tentang Penulis
Julianus Bramega Yuwono