Pemberdayaan #4P - Pengawasan Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga

TAHAP PENGAWASAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN RUMAH TANGGA #4P

Jumat, 31 Juli 2020 telah dilaksanakan tahap pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan rumah tangga bagi masyarakat sasaran dalam program kerja KMbD 2020 yang berjudul "Pembinaan Manajemen Keuangan Rumah Tangga pada Masa Pandemi Covid-19 Guna Menanggulangi Dampak Sosial Ekonomi di Desa Bontihing" Tahap pengawasan ini dilakukan oleh pelaksana dalam program kerja ini melalui WAG. Untuk tahap pengawasan dilakukan menggunakan dua media pesan yakni di WAG (whatapps grup) dan pesan pribadi di whatapps. Untuk pertanyaan dan tanggapan kategori umum diberikan ruang diskusi dalam WAG serta untuk sebaliknya bersifat pribadi dilakukan melalui pesan pribadi antar pelaksana dengan masyarakat sasaran. Tahap pengawasan ibu dilakukan untuk memastikan kesesuaian anggaran yang telah mereka buat sebelumnya  dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan rumah tangganya. Pengawasan dilakukan karena umumnya penerimaan dan pengeluaran masyarakat sasaran mengalir begitu saja tanpa terkendali dan tanpa pengawasan. Oleh karena pelaksana dalam tahapannya melakukan tahap pengawasan guna meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian anggaran terhadap pelaksanaan keuangannya. Diharapkan oleh pelaksana kepada masyarakat sasaran untuk tetap berkomitmen dan berkonsistensi untuk melaksanakan pengelolaan keuangan berdasarkan perencanaan keuangan yang telah dibuat sebelumnya. 

#TAHAPENGAWASAN #4P

Tentang Penulis
I Gede Aldi Saputra Darmawan