Pengumpulan Data Masyarakat Sasaran dan Konsultasi Pelaksanaan Program Kerja yang Menyesuaikan Kebijakan PPKM Darurat
- Oleh Ni Putu Ayu Gayatri Dharmayani
- Saturday 31/07/2021
- Kelompok 75, Kelompok, Kelompok
Pada minggu pertama tanggal 5 Juli 2021, saya mendatangi SD Negeri 2 Beng Kecamatan Gianyar untuk bertemu kepala sekolah dengan tujuan konsultasi kembali perihal program kerja yang akan dilaksanakan. Awalnya ketika penyusunan proposal saya merencanakan beberapa kegiatan untuk dilaksanakan secara tatap muka dengan mempertimbangkan bahwa sekolah-sekolah di Kabupaten Gianyar sudah sempat melaksanakan pembelajaran tatap muka sejak tanggal 23 Maret 2021 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Gianyar Nomor 800/433/Disdik tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Gianyar. Akan tetapi, karena keluarnya kebijakan terkini tentang PPKM Darurat yang berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021 membuat saya harus menyesuaikan kembali sistematika pelaksaan program kerja menjadi daring secara keseluruhan untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Hari Kamis, 8 Juli 2021 saya kembali mendatangi SD Negeri 2 Beng untuk menemui guru wali kelas V selaku guru wali kelas dari 6 orang masyarakat sasaran saya untuk mengumpulkan data diri masyarakat sasaran. Setelah bertemu dan berbincang-bincang dengan beliau, saya disarankan untuk mulai berkegiatan dan menjalankan program bersama masyarakat sasaran mulai hari Senin, 12 Juli 2021 (minggu kedua pelaksanaan KKNbD) karena pada minggu pertama ini masyarakat sasaran (siswa) masih libur. Sehingga pada akhirnya untuk minggu pertama ini saya isi dengan koordinasi dengan pihak sekolah, mempersiapkan materi-materi, membuat kuesioner, dan menyiapkan sistematika pelaksanaan program kerja saya.
Seluruh kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka selama minggu pertama ini tetap melaksanakan protokol kesehatan.