Praktik dan Pendampingan Penerapan Protokol Kesehatan 5M yang Ketiga, Keempat, dan Kelima yaitu “Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas ” kepada Anak-Anak di Desa Padangkeling.

             Kegiatan Praktik dan Pendampingan Penerapan Protokol Kesehatan 5M yang Kedua yaitu “Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas ”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu ke 4 bulan Juli, tepatnya hari Rabu, 28 Juli 2021 yang bertempat di Balai Serba Guna Desa Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng, Bali.  Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program kerja KKNbD yang telah disusun sebelumnya. Ini merupakan program kerja yang terakhir sebelum melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan. Dalam kegiatan ini, masyarakat sasaran juga tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat, serta sudah mendapat izin dari kepala desa setempat. Mekanisme dalam kegiatan ini adalah sebelum melakukan praktik, masyarakat sasaran diberikan materi berupa gambar maupun video tutorial mengenai “Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas” yang dibagikan di grup WA KKNbD yang telah dibentuk sebelumnya. Video Edukasi 5M Pemberian materi tersebut sehari sebelum melakukan praktik yaitu pada hari Selasa, 27 Juli 2021 agar masyarakat sasaran lebih memahami langkah-langkah yang dilalukan sebelum melakukan praktik. Setelah itu, masyarakat melanjutkan praktik sesuai dengan video dan materi yang telah dipelajari sebelumnya. Inti dari kegiatan ini adalah agar masyarakat sasaran mampu menerapkan kebiasaan “Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas” dikehidupan pada era adaptasi kebiasaan baru (New Normal) . 

       Dari kegiatan yang telah dilakukan, terlihat masyarakat sasaran mampu menerapkan dengan baik protokol kesehatan yaitu ini dengan benar.  Antusias mereka juga sangat terlihat pada saat kegiatan tersebut berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa pemberian materi sebelumnya yang dibagikan di grup WA dapat dimengerti dan diterapkan oleh masyarakat sasaran. Video Praktik dan Pendampingan Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas Namun, perlu ada evaluasi lanjutan dalam pelaksanaannya seperti pengawasan yang lebih ketat, kedisplinan, dan lain-lain. Pendampingan juga perlu dilakukan kepada masyarakat sasaran agar kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan.

    Pendampingan dilakukan agar masyarakat sasaran dapat mempraktikkannya sesuai dengan prosedur dan langkah yang telah diberikan serta masyarakat sasaran nantinya dapat melakukan kebiasaan ini secara berkelanjutan walaupun pelaksanaan KKNbD telah berakhir. Harapannya jelas, tentu supaya masyarakat sasaran khususnya anak-anak Desa Padangkeling terhindar dari infeksi virus Covid-19. 









Tentang Penulis