(KEGIATAN 5) Mempraktekan materi dan tutorial (Edukasi Pemanfaatan Media Sosial Dan E-Commerce Sebagai Wadah Promosi Dan Pemasaran Produk Ditengah Pandemic Covid-19 Di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar)

Pada tanggal  22-30 juli 2020. Kegiatan yang dilakukan adalah rentang waktu bagi masyarakat sasaran untuk mempraktekan tutorial yang sudah ada ataupun link yng sudah tercantum, saya menyarankan kepada masyarakat sasaran supaya mengkonbinasikan E-Commerce dengan social media seperti facebook, karena facabook sudah menyediakan fitur untk kita berjualan dan lebih mudah di pahami.

Disini kita juga memanfaatkan E-Commerce sebagai media transaksi (jual beli) untuk menjamin kamanan transaksi apabila pelanggan berada di lokasi yang jauh. Namun masyarakat sasaran ada yang hanya pada promosi menggunakan social media saja karena barang yang di jual berupa makanan yang cepat busuk seperti buah, namun itu tetap termasuk pemanfaatan media social sebagai media promosi dan sudah mencakut daritema kegiatan KMbD (Edukasi Pemanfaatan Media Sosial Dan E-Commerce Sebagai Wadah Promosi Dan Pemasaran Produk Ditengah Pandemic Covid-19 Di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar). dan hasil dari praktek adalah bisa salah satu dari:

  1. Akun Shopee sebagai penjual
  2. Page Facebook
  3. Promosi marketplace facebook



Tentang Penulis