Memohon Perijinan Pelaksanaan KKNbD Undiksha 2021 di SD Negeri No.5 Ungasan, Kuta Selatan kepada Kepala Desa Ungasan dan UPT. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kecamatan Kuta Selatan

Senin, 29 Mei 2021 telah dilaksanakan pengiriman dua surat yakni surat Tugas dan juga surat Permohonan Ijin Pelaksanaan KKNbD Undiksha 2021 yang ditujukan pada Kepala Desa Ungasan sebagai bentuk permohonan ijin untuk melaksanakan kegiatan KKNbD dengan masyarakat sasaran yang ada di lingkungan Desa Ungasan. Pegawai yang bertugas di kantor Desa Ungasan mangarahkan saya (Ni Putu Listya Devi) selaku mahasiswa Undiksha, yang akan melakasanakan KKNbD di Desa Ungasan, untuk datang beberapa hari kemudian saat jam kerja untuk mengambil surat rekomendasi. Surat tersebut adalah respon dari kantor Desa Ungasan atas pengiriman surat permohonan pelaksanakan KKNbD di Desa Ungasan. Kamis, 3 Juni 2021, sesuai dengan arahan dari salah satu pegawai, mahasiswa kembali datang ke kantor Desa Ungasan untuk meminta surat rekomendasi dari Desa. Dikeluarkannya surat rekomendasi oleh Desa Ungasan bertanda tangan Perbekel Ungasan atas nama I Made Kari, SH. menandakan bahwa mahasiswa atas nama Ni Putu Listya Devi, telah diizinkan untuk melaksanakan kegiatan KKNbD di lingkungan Desa Ungasan.

Dikarenakan masyarakat sasaran yang akan dilibatkan pada kegiatan KKNbD kali ini adalah guru-guru di SD Negeri No.5 Ungasan, maka saya selaku mahasiswa diwajibkan untuk memohon perizinan melaksakan KKNbD pada pihak UPT. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kecamatan Kuta Selatan. Senin, 14 Juni 2021 dilaksanakan kembali pengirimiman dua surat yakni surat Tugas dan juga surat Permohonan Ijin Pelaksanaan KKNbD Undiksha 2021 yang ditujukan pada UPT. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kecamatan Kuta Selatan sebagai bentuk permohonan ijin untuk melaksanakan KKNbD dengan masyarakat sasaran yaitu guru-guru di SD Negeri No.5 Ungasan, Kuta Selatan. Beberapa hari kemudian, tepatnya di tanggal 15 Juni 2021, telah dikeluarkan Surat Rekomendasi dari UPT. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kecamatan Kuta Selatan yang bertandatangan I Gst. Made Mustika, S.Pd., M.Sos. Dengan demikian mahasiswa atas nama Ni Putu Listya Devi, telah mendapatkan perizinan melaksanakan KKNbD di SD Negeri No.5 Ungasan.