Pelatihan Pemanfaatan Media Online untuk Berniaga terhadap Pelaku Usaha Desa Peguyangan Kangin yang Terdampak Covid-19.

Pemaparan Materi 1

Perkenalan Media Online yang Dapat Dimanfaatkan untuk Berniaga Online secara Umum

Pada tanggal 8 Juli 2020, telah dilaksanakan pemaparan materi 1 oleh mahasiswa kepada 5 pelaku usaha Desa Peguyangan Kangin dengan cara mengirimkan dokumen dalam bentuk pdf  melalui grup Whatsapp, sehingga pelaku usaha Desa Peguyangan Kangin dapat mengakses materi tersebut kapanpun dan dimanapun.

Materi 1 membahas beberapa media online yang dapat dimanfaatkan oleh Pelaku Usaha untuk berniaga online yang telah menyediakan fitur khusus bagi pelaku usaha atau pebisnis untuk melakukan transaksi jual beli, pemasaran maupun sarana untuk berkomunikasi dengan konsumen. Media online tersebut meliputi :

  1. Facebook, dengan fitur Local Market
  2. Instagram, dengan fitur stiker khusus untuk pebisnis
  3. Youtube, dengan fitur Youtube Marketing
  4. Twitter, dengan fitur Twitter Marketing
  5. Whatsapp, dengan  fitur Whatsapp Business

Melalui perkenalan media online secara umum ini, mahasiswa berharap bahwa pelaku usaha mengetahui  terdapat banyak media online yang dapat digunakan untuk berniaga secara online. Pemilihan media online yang umum diketahui oleh masyarakat luas diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk dapat memanfaatkannya. Terlebih lagi dengan media online yang telah memiliki jangkauan yang luas dapat membantu pelaku usaha di Desa Peguyangan Kangin untuk memperluas jangkauan pasarnya ditengah masa pandemi covid-19 ini.

Tentang Penulis