MENUJU DESA BERSIH DAN SEHAT: STRATEGI PENGELOLAAN LIMBAH BABI DI DESA PENGLUMBARAN


MENUJU DESA BERSIH DAN SEHAT: STRATEGI PENGELOLAAN LIMBAH BABI DI DESA PENGLUMBARAN

Dalam suatu Program Potensi Desa tentang Pengelolaan Limbah Babi di Desa Penglumbaran, Kec. Susut, Kab. Bangli, yang merupakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dimana hal ini dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2024 di Kantor Desa Penglumbaran. Yang menghadirkan Narasumber dari Dinas Provinsi Bali dan Para Undangan Lainnya, seperti Kelihan Banjar Dinas di Desa Penglumbaran serta warga dari Peternak Babi itu sendiri. Seperti yang kita tahu bahwa salah satu hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat adalah babi dan setiap rumah biasanya memiliki 3 ekor babi. Beternak babi memang memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi warga, namun di sisi lain, limbah yang dihasilkan menjadi tantangan tersendiri bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Limbah Babi, baik padat maupun cair, mengandung zat-zat yang dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Limbah ini bisa mencemari sumber air tanah, menimbulkan bau yang tidak sedap, serta menjadi sarang penyakit jika dibiarkan begitu saja. Di Desa Penglumbaran, peningkatan populasi ternak babi tanpa diiringi pengelolaan limbah yang tepat dapat berdampak buruk pada kualitas hidup warga. Selama KKN di Desa Penglumbaran, tim kami berfokus pada penyuluhan, berikut beberapa metode yang telah di implementasikan:

1. Pembuatan Septic Tank (Septiteng) : Dalam hal ini, Septic tank harus dirancang dengan kapasitas yang sesuai dengan jumlah limbah yang dihasilkan. Konstruksinya harus menggunakan bahan tahan lama seperti beton atau PVC. Selain itu, Limbah babi dialirkan ke septic tank untuk pemisahan padatan dan cairan. Di dalam tangki, limbah akan mengalami dekomposisi anaerobik yang membantu mengurangi volume padatan.
2. Penggunaan Biogas : Salah satu cara efektif mengelola limbah cair adalah dengan mengubahnya menjadi biogas. Dengan metode ini, limbah babi diolah dalam instalasi biodigester, menghasilkan gas metana yang dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif untuk memasak atau penerangan. Sisa olahan yang berupa pupuk organik cair bisa dimanfaatkan untuk pertanian warga.

3. Kompos : Limbah padat yang tersisa dapat dicampur dengan bahan organik lainnya seperti dedaunan, sisa makanan, sekam padi, dan serbuk gergaji, untuk dibuat kompos. Proses ini membutuhkan aerasi yang cukup agar dekomposisi berlangsung dengan baik. Dan Kompos yang dihasilkan bisa digunakan sebagai pupuk organik untuk lahan pertanian atau kebun.




Tentang Penulis